Polda Jateng Petakan Wilayah Rawan dan Buru Pemasok WNA

Senin, 22 April 2019 - 16:15 WIB
Polda Jateng Petakan Wilayah Rawan dan Buru Pemasok WNA
Sebanyak 40 WNA Taiwan dan China saat dikeler di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Jalan Sugriwo Raya Semarang, Senin (22/4/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Setelah penangkapan 40 warga negara asing (WNA) yang merupakan sindikat kejahatan siber internasional, Direktur Resese Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyatakan pihaknya akan melakukan mapping atau pemetaan wilayah yang diduga ada kejahatan serupa. Selain itu, polisi juga akan memburu pemasok WNA.

"Paska kejadian ini kami akan lakukan pemetaan terhadap daerah yang diduga masih ada pelaku kejahatan serupa. Tidak hanya Semarang yang akan kita mapping. Mudah-mudahan ke depan langsung kita laksanakan," kata Hendra saat rilis perkara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), Jalan Sugriwo Raya Semarang, Senin (22/4/2019).

Dia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemyelidikan terhadap orang yang menempatkan atau menampung 40 WNA Tiongkok dan Taiwan tersebut. (Baca Juga: Begini Modus WNA Taiwan dan China saat Melancarkan Aksinya)

"Ini masih kita dalami, siapa saja yang berperan dalam menampung 40 WNA itu di Semarang," katanya.

Di sisi lain, Direskrimsus mengakui adanya kendala bahasa dalam penyidikan, sehingga saat ini belum bisa mengklarifikasi secara detail mengenai alasan-alasan mereka menerima pekerjaan dan berapa mereka mendapat imbalan.

"Masih ada kendala bahasa, mungkin lebih detail kalau trasletternya sudah ada," ujarnya. (Baca Juga: 11 WNA Taiwan yang Diamankan Imigrasi Semarang Buronan Interpol)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5787 seconds (0.1#10.140)