Begini Modus WNA Taiwan dan China saat Melancarkan Aksinya
A
A
A
SEMARANG - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja membeberkan bahwa modus yang dilakukan 40 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China yang diamankan petugas Imigrasi Semarang yakni dengan menggunakan sarana internet dengan fasilitas VOIP.
"Modus yang dilakukan mereka adalah dengan menggunakan sarana internet untuk melakukan panggilan telepon dengan fasilitas Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan menggunakan aplikasi Skype untuk menghubungi target," kata Agus saat jumpa pers di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Senin (22/4/2019).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimus) Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengungkapkan, para tersangka juga memodifikasi rumah yang mereka sewa agar kedap suara. Mereka kemudian menelepon korban di negara mereka untuk melancarkan penipuan. (Baca Juga: Imigrasi Semarang Amankan 40 WNA Taiwan dan China)
"Mereka berpura-pura sebagai penegak hukum yang menghubungi target yang berada di China dan Taiwan dan menginformasikan bahwa target (korban) terlibat pidana dan dibuktikan dengan surat dari penegak hukum," kata Hendra.
"Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk menghapis catatan itu bila korban menyetor uang. Mereka juga mendapatkan data nomor telepon target secara ilegal," katanya.
Saat ini, ke-40 WNA diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Baca Juga: 11 WNA Taiwan yang Diamankan Imigrasi Semarang Buronan Interpol)
"Modus yang dilakukan mereka adalah dengan menggunakan sarana internet untuk melakukan panggilan telepon dengan fasilitas Voice Over Internet Protocol (VOIP) dan menggunakan aplikasi Skype untuk menghubungi target," kata Agus saat jumpa pers di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, Senin (22/4/2019).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimus) Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono mengungkapkan, para tersangka juga memodifikasi rumah yang mereka sewa agar kedap suara. Mereka kemudian menelepon korban di negara mereka untuk melancarkan penipuan. (Baca Juga: Imigrasi Semarang Amankan 40 WNA Taiwan dan China)
"Mereka berpura-pura sebagai penegak hukum yang menghubungi target yang berada di China dan Taiwan dan menginformasikan bahwa target (korban) terlibat pidana dan dibuktikan dengan surat dari penegak hukum," kata Hendra.
"Pelaku kemudian menawarkan bantuan untuk menghapis catatan itu bila korban menyetor uang. Mereka juga mendapatkan data nomor telepon target secara ilegal," katanya.
Saat ini, ke-40 WNA diamankan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Baca Juga: 11 WNA Taiwan yang Diamankan Imigrasi Semarang Buronan Interpol)
(amm)