Sedikitnya 104 warga negara asing (WNA) yang tersebar di Jawa Tengah dideportasi sepanjang 2019. Kebanyakan mereka karena overstay atau izin masa tinggalnya telah habis.
Tiga WNA asal China yang hilang saat menyelam di Pulau Sangiang, Serang, belum juga ditemukan. Hal ini membuat tim SAR memperluas area pencarian hingga ke pesisir Lampung bagian selatan.
Emma Jane Chievely Willliam (50), bule asal Inggris mengamuk dan mengancam melepaskan bajunya di Kuta, Badung, Bali, Sabtu (14/9/2019).
Kepala Badan Kesbangpol Kota Salatiga Agung Nugroho meminta kepada semua pengelola hotel dan homestay untuk melaporkan WNA yang menginap ke Badan Kesbangpol.
Kantor Imigrasi (Kanim) kelas 1 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta hingga April 2019 telah mendeportasi lima warga negara asing (WNA).
Petugas Imigrasi mendapati warga asing sudah habis izin tinggal di Kota Pekalongan. Petugas juga mendapati ketiganya memiliki KK dan EKTP asli.
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Hendra Suhartiyono menyatakan pihaknya akan melakukan mapping atau pemetaan wilayah yang diduga ada kejahatan serupa.
Keberadaan puluhan WNA di Kota Semarang dipastikan tak terkait dengan pesta demokrasi Pemilu yang baru saja berlangsung.
Modus kejahatan 40 WNA asal Taiwan dan China yang diamankan petugas Imigrasi Semarang yakni dengan menggunakan sarana internet dengan fasilitas VOIP.
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jateng, Ramli HS mengungkapkan bahwa 11 dari 40 WNA yang diamankan petugas Imigrasi Semarang merupakan buronan interpol.
Sebanyak 40 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan China diamankan oleh petugas Imigrasi Semarang.
Pemkot Salatiga memperketat pengawasan keberadaan WNA yang tinggal dan berkunjung di Salatiga. Langkah ini guna mengantisipasi pelanggaran hukum keimigrasian.
Polresta Denpasar, Bali menembak mati satu dari tujuh warga negara Rusia yang melakukan perampokan di kantor money changer PT Bali Maspintjinra di Nusa Dua.