Polda DIY Amankan 7 Terduga Pelempar Batu Warga Klaten

Rabu, 23 Januari 2019 - 18:03 WIB
Polda DIY Amankan 7 Terduga Pelempar Batu Warga Klaten
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan keterangan soal perkembangan kasus meninggalnya Warga Klaten setelah terkena lemparan batu di Jalan Yogya-Solo, KM 12,5 Kalasan, Sleman, Rabu (23/1/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Polda DIY menyatakan telah menangkap tujuh terduga pelaku pelemparan batu di Jalan Yogya-Solo, KM 12.5 Kalasan, Sleman, yang menyebabkan warga Klaten meninggal dunia, Sabtu (19/1/2019) malam lalu.

"Hari ini, alhamdulillah 7 terduga pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri di sela-sela peresmian Satpas Polres, Sleman, Rabu (23/1/2019). (Baca Juga: Pemuda Klaten Tewas Dilempar Batu Rombongan Orang di Jalan
Ahmad Dofiri menegaskan pelemparan batu itu merupakan perilaku yang tak berperikemanusiaan. Untuk itu, siapa pun pelakunya, akan diambil tindakan tegas. "Itu kan biadab, korban bolak-balik terjadi. Siapa pun pelakunya, kita ambil tindakan tegas," ucapnya.

Menurut Kapolda, karena kejadian itu dilakukan keroyokan dan terduga pelaku masih ada yang di bawah umur, maka penanganannya akan dipilah-pilah. Untuk terduga pelaku di bawah umur, meski tetap diproses, tapi penanggangnya akan mengacu Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Ancaman lebih dari tujuh tahun boleh dilakukan tindakan dengan terukur. Penyidik khusus anak dan tahanannya anak," katanya. (Baca Juga: Polisi Tegaskan Pelaku Pelemparan Batu Bukan Suporter Persis Solo(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7239 seconds (0.1#10.140)