Polda DIY Bentuk Timsus Usut Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan

Selasa, 15 Januari 2019 - 17:39 WIB
Polda DIY Bentuk Timsus Usut Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan
Polda DIY segera membentuk tim khusus usut dugaan pelecehan profesi terhadap wartawan MNC Media. FOTO/IST
A A A
YOGYAKARTA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindaklanjuti laporan Forum Wartawan DIY atas pelecehan profesi yang diduga dilakukan presiden Info Cegatan Jogja (ICJ) Yanto Sumantri terhadap jurnalis MNC Media. Ditreskrimsus Polda DIY berjanji segera membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang masuk pidana cyber crime ini.

Direktur Reskrimsus Polda DIY Kombespol Gatot Agus Budi Utomo mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan pengaduan dugaan pelecehan profesi wartawan yang diposting oleh akun Facebook Yanto Sumantri. Setelah laporan masuk pihaknya akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan.

"Nanti ada tim terkait dengan laporan yang masuk ini. Tentang apa yang dilaporkan," katanya di Mapolda DIY, Selasa (15/1/2019). (Baca Juga: Forum Wartawan Yogya Laporkan Akun FB Yanto Sumantri ke Polda DIY
Polda DIY, kata Gatot, akan melakukan pengkajian atas laporan yang dilakukan Tim 11 yang mewakili wartawan di DIY. Semua proses akan dilakukan secara transparan dan akan disampaikana ke publik. "Kita akan tindak lanjuti dan fasilitasi atas laporan ini. Setelah nanti semua bukti mengarah lewat gelar perkara. Kalau kuat dilanjutkan dengan laporan kepolisian, kami akan transparan," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim 11, Kusno Setyo Utomo mengatakan, laporan ke Polda DIY dilakukan lantaran unggahan akun FB milik Yanto Sumantri ke grup Facebook Info Cegatan Jogja benar-benar mencederai marwah wartawan di Indonesia. Sebab wartawan bekerja berdasarkan UU Pers dan kode etik jurnalistik.

"Apa yang dilakukan wartawan MNC Media saat liputan sudah benar dan tidak melanggar UU Pers dan kode etik. Namun justru hasil karya jurnalistik dibully habis-habisan di grup Facebook ICJ," katanya. (Baca Juga: Profesi Dilecehkan, Puluhan Wartawan Yogyakarta Ajukan Petisi
Menurut Kusno, saat ini wartawan MNC Media Gunanto Farhan dalam keadaan tertekan. Tekanan yang terjadi tidak hanya menimpa dirinya, tapi juga keluarganya. "Kalau ini dibiarkan berbahaya. Publik keliru menilai hasil jurnalistik hanya karena cuitan di media sosial yang tidak bertanggung jawab. Makanya Polda DIY harus mengusut tuntas pemilik akun Yanto Sumantri yang disebut sebagai Presiden ICJ tersebut," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3765 seconds (0.1#10.140)