Polisi Kumpulkan Petunjuk Tangani Perusakan Markas FPI

Senin, 08 April 2019 - 16:05 WIB
Polisi Kumpulkan Petunjuk Tangani Perusakan Markas FPI
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto memberikan keterangan soal penangganan keributan di Markas FPI Jalan Wates, Balecatur, Gamping, Sleman, Senin (8/4/2019). FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Polisi sudah mengumpulkan petunjuk keributan antarsimpatisan pendukung capres dan cawapres di Markas FPI Jalan Wates, Balecatur, Gamping, Sleman, Minggu (7/4/2019). Namun, polisi masih menunggu laporan mengenai keributan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan polisi (LP) ini penting untuk kepentingan pengembangan penyilidikan. Selain itu, juga proses hukum harus diawali adanya laporan kepolisian.

"Kami belum mengetahui apakah sudah ada yang melaporkan atau belum untuk kasus itu. Karena itu akan mengecek," kata Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto di Mapolda DIY, Senin (8/4/2019).

Meski masih menunggu, bukan berarti polisi tidak melakukan tindakan dan baru bergerak setelah ada laporan. Sebab untuk kasus ini, ada atau tidak ada laporan, polisi tetap melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dan data peristiwa. Namun ketika akan menjadi proses hukum harus diawali dengan laporan polisi (LP).

"Itu sudah sesuai prosedur standarnya," ujar Yuliyanto. (Baca Juga: Markas FPI yang Juga Posko 02 Dilempari Batu Massa Tak Dikenal)

Dijelaskan, jika sudah ada LP, maka polisi akan melakukan pemeriksaan, baik kepada pelapor maupun saksi-saksi. Termasuk mengumpulkan pentunjuk-pentunjuk guna mengungkap peristiwa itu.

"Sesuai prosedur apa yang dapat kita kerjakan akan dilakukan. Karena itu untuk mengidentifikasi masalah tersebut tentunya membutuhkan waktu," katanya.

Menurut Yuliyanto, sebenarnya untuk mengantisipasi adanya gesekan massa, polisi sudah melakukan pengawalan dan pengamanan, terutama di titik-titik tertentu, termasuk di TKP dengan menempatkan personel. Hanya, karena pergerakkan massa tidak bersamaan tapi menyebar, tidak memungkinkan bagi polisi melakukan pengawalan semua kelompok.

Meski begitu, langkah ini bisa meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Jika ada gesekan segera dapat diatasi dan tidak meluas dan berkembang terlalu jauh.

"Seperti di Balecatur dengan kesigapan petugas kejadian segera dapat ditangani dan hanya berlangsung sekitat 10 menit," katanya. (Baca Juga: Polda DIY Kejar Pelaku Penganiayaan Anggota Intel Korem Pamungkas)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4060 seconds (0.1#10.140)