15 Rentetan Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah

Kamis, 31 Januari 2019 - 20:15 WIB
15 Rentetan Teror Pembakaran Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah
Petugas polisi sedang melakukan olah TKP dalam kasus aksi teror pembakaran kendaraan bermotor di Kabupaten Semarang. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Teror pembakaran kendaraan di sejumlah daerah Jawa Tengah kian meresahkan warga. Pelaku yang beraksi pada dini hari menyasar kendaraan baik mobil maupun roda dua yang diparkir di tepi jalan serta garasi rumah warga.

Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triatmaja mengatakan, daerah-daerah yang kini menjadi sasaran pelaku pembakaran kendaraan di antaranya Kota Semarang, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal. Terdapat sedikitnya 15 kasus yang kini sudah ditangani aparat polisi.

"Di Kota Semarang ada tujuh kasus, demikian pula di Kendal juga sama tujuh kasus. Kalau Kabupaten Semarang ada satu kasus," kata Agus, Kamis (31/1/2019). (Baca Juga: Polda Jateng Belum Pastikan Motif Bakar Mobil di Kendal dan Semarang)

Berikut tujuh teror pembakaran kendaraan di Kota Semarang:

1. Jumat, 4 Januari pukul 03.30 WIB, terjadi pembakaran mobil di Jalan Puspogiwang I No 11 RT 1/1, dengan korban bernama Sunarto (42), modus operandi menggunakan kain yang diberi minyak tanah.
2. Selasa, 8 Januari pukul 03.30 WIB, terjadi pembakaran mobil Nissan Datsun warna putih dengan menggunakan kain yang diberi minyak tanah di Jalan Irigasi RT 3/4 Mangkang Kulon Kecamatan Tugu, dengan korban Muh Fahroni (40).
3. Kamis, 10 Januari pukul 03.30 WIB, terjadi pembakaran mobil Toyota Vios K 7957 AF yang mengalami kerusakan pada kaca depan dan kap mesin, di Jalan Jatingaleh 1 Jatiluhur, Kelurahan Ngesrep, dengan korban Adnan Wahyu Priono (35).
4. Selasa, 15 Januari pukul 04.00 WIB, terjadi pembakaran mobil parkir pinggir jalan di Jalan Kauman Raya, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
5. Rabu, 17 Januari pukul 04.00 WIB, terjadi pembakaran mobil di halaman parkir belakang Masjid Toyibatulillah Jalan Lompo Batang 1 RT 2/4 Kelurahan Kaliwiru, Kecamatan Candisari, dengan korban Ari Sulistyo Utomo (37).
6. Sabtu, 26 Januari pukul 04.53 WIB, terjadi pembakaran mobil B-47.A di Jalan Srimpi Raya Pudakpayung Semarang, dengan korban Moh Rosyid Ridlo (48).
7. Senin, 28 Januari pukul 03.30 WIB, terjadi percobaan pembakaran satu unit sepeda motor oleh orang tidak dikenal menggunakan kain yang sudah diberi minyak dan dibakar di Perum Beringin Asri III RT 1/12 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Ngaliyan, dengan korban pemilik sepeda motor Alexander Gumilang Rangga Saputra (32).

Sementara tujuh teror pembakaran kendaraan di Kabupaten Kendal di antaranya: (Baca Juga: Teror Pembakaran Mobil di Pinggir Jalan Hantui Warga Kendal)

1. Senin, 14 Januari pukul 04.00 WIB, terjadi pembakaran mobil di rumah korban daerah Sekopek Kabupaten Kendal.
2. Rabu, 26 Desember 2018 pukul 04.15 WIB, terjadi pembakaran mobil di Desa Botomulyo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, dengan korban Mustofa.
3. Minggu, 30 Desember 2018 pukul 03.20 WIB, terjadi pembakaran mobil di Perum Karina Gang Kenanga RT 2/3 Desa Karangtengah Kecamatan Kaliwungu Kendal, dengan korban Teddi Irawan.
4. Selasa, 1 Januari pukul 01.30 WIB, terjadi pembakaran mobil di garasi rumah Siti Mujiyanti di Gang Manggisan Nomor 25 RT 2/4 Kelurahan Langenharjo, Kecamatan Kendal.
5. Rabu, 2 Januari pukul 04.30 WIB, terjadi pembakaran mobil di depan rumah korban Desa Botomulyo Kecamatan Cepiring dengan korban Jatmiko.
6. Kamis, 3 Januari pukul 03.00 WIB, terjadi pembakaran mobil di Dusun Saribaru RT 3/4 Desa Rowosari, dengan korban Sugiyono.
7. Senin, 14 Januari pukul 04.00 WIB, terjadi pembakaran mobil di pinggir jalan desa Brangsong RT 7/3 Kecamatan Brangsong, dengan korban Ahmad Hariyadi Wibowo (28).

Sedangkan teror pembakaran kendaraan di Kabupaten Semarang hingga kini tercatat satu kasus yakni:

1. Rabu, 30 Januari pukul 03.30 WIB, terjadi pembakaran dua unit sepeda motor Honda Beat masing-masing bernopol H 4756 BK dan H 2585 AKC, di Jalan Panasan II No 2 RT 1/11 Kelurahan Beji, Kecamatan Ungaran Timur Kabupaten Semarang, dengan korban Aulia Fakhura.

"Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara kain dibasahi dengan minyak. Selanjutnya kain tersebut dibakar oleh pelaku dilempar ke dalam garasi melalui celah pintu gerbang dan menngenai dua unit sepeda motor," kata Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi, Kamis (31/1/2019).
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3326 seconds (0.1#10.140)