KPK Obok-obok Dua Kantor di Pemkot Yogyakarta

Kamis, 22 Agustus 2019 - 16:36 WIB
KPK Obok-obok Dua Kantor di Pemkot Yogyakarta
Tim KPK melakukan pengeledahan di Kantor DPUPK Pemkot Yogya. FOTO/SINDOnews/Suharjono
A A A
YOGYAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK) mulai melakukan penggeledahan dua kantor di lingkungan Pemkot Yogyakarta. Enam petugas dengan rompi KPK langsung masuk dikantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Sekitar pukul 11.00 WIB para petugas lembaga antirusiah ini tiba. Mereka langsung menuju ke kantor ruang Bidang Sumber Daya Air DPUPKP. Setelah sekitar 3,5 jam di lokasi, kemudian langsung menuju kantor Bagian Layanan Pengadaan (BLP) yang ada di sisi barat komplek Kantor di Pemkot Kota pada pukul 14.30 WIB.

Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, langkah KPK merupakan kelanjutan setelah pemasangan stikker dengan tulisan "Dalam pengawasan KPK" di dua ruangan gedung tersebut. Namun demikian dia mengaku tidak mengetahui kehadiran KPK.

"Saya tidak tahu saya rapat di Kepatihan kemudian bergeser ke Stadion Mandala Krida untuk melihat laga PSIM," katanya kepada wartawan, Kamis (22/8/2019). (Baca Juga: Jaksa Kejari Yogya Kena OTT, Kajati DIY Minta Maaf
Diapun mempersilahkan KPK untuk melengkapi alat bukti dalam kasus OTT Jaksa Kejari Yogyakarta. Hal ini sangat penting demi penegakan hukum di Indonesia.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4409 seconds (0.1#10.140)