Ratusan Warga Nyatakan Penolakan Tambang Ilegal di Ngawen

Senin, 19 Agustus 2019 - 22:00 WIB
Ratusan Warga Nyatakan Penolakan Tambang Ilegal di Ngawen
Kepala Desa Tancep Kecamatan Ngawen bersama Camat Ngawen menunjukkan pernyataan penolakan warga atas usah tambang di desa tersebut. FOTO/IST
A A A
GUNUNGKIDUL - Sedikitnya 181 warga di Desa Tancep, Kecamatan Ngawen membubuhkan tanda tangan di beberapa lembar kertas. Mereka menolak aksi pertambangan rakyat yang membahayakan warga saat terjadi hujan.

Kepala Desa Tancep Sunardi mengatakan, sebenarnya baik masyarakat dan pemerintah desa sudah menolak tambang yang dilakukan di wilayahnya. Namun demikian lantaran tidak memiliki wewenang, akahirnya hanya bisa diam.

"Kita sudah ingatkan karena berbahaya. Namun mereka berdalih tidak ada masalah dan nekat menambang," katanya kepada wartawan di Makodim 0730 Gunungkidul, Senin (19/8/2019). (Baca Juga: Pengusaha Tambang Ilegal Mengaku Dilindungi Petinggi TNI Polri
Dia kemudian menunjukkan keberatan warga di sekitar lokasi. Salinan keberatan warga juga diserahkan kepada Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto.

"Ini bukti warga menolak. Beruntung Pak Dandim berani menghentikan. Kami berterima kasih sekali," ulasnya.

Sementara Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto mengatakan, aksi pertambangan liar di Gunungkidul tergolong nekat. Selain mengaku dibackingi petinggi TNI AD dan Polisi, pelaku juga nekat mau menyuap. "Saya ditelpon mau minta jatah berapa katanya siap. Ini sudah keterlaluan," tandasnya.

Kendati demikian, pihaknya hanya melakukan langkah antisipasi keamanan lingkungan termasuk bahaya longsor dan banjir. "Kalau masalah hukum itu di kepolisian. Kami hanya berharap urus izin tambang," tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9723 seconds (0.1#10.140)