Pengusaha Tambang Ilegal Mengaku Dilindungi Petinggi TNI Polri

Senin, 19 Agustus 2019 - 20:59 WIB
Pengusaha Tambang Ilegal Mengaku Dilindungi Petinggi TNI Polri
Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana Armiyanto saat berkoordinasi dengan Camat Ngawen Slamet Winarno di Makodim. FOTO/IST
A A A
GUNUNGKIDUL - Untuk memuluskan aksi serta aman dalam melaksanakan aktivitas penambangan ileggal, para pemilik tambang mengaku memiliki kerabat petinggi TNI dan Polri.

"Kita interogasi katanya masih kerabat petinggi militer, saya kejar terus ternyata itu alasan saja biar bisa berlanjut. Inikan memalukan institusi TNI AD," terang Komandan Kodim 0730 Letkol Noppy Laksana kepada wartawan, Senin (19/8/2019).

Noppy berharap kepolisian memproses para pelaku penambangan illegal ini. Dia mengakui jika TNI tidak memiliki kewenangan menahan apalagi melakukan proses hukum. Untuk itu pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada kepolisian. "Karena tambang itu di lokasi membahayakan masyarakat. Kalau diguyur hujan bisa banjir dan longsor menimpa masyarakat sekitarnya," bebernya.

Pemilik tambang bernama Roro ternyata memiliki tiga lokasi tambang. Penambangan tak berizin ini sudah dilakukan sejak 2015 lalu. "Kita sempat koordinasi di Pemda DIY dan diperoleh info ada baking petinggi militer. Kepada polisi juga mengaku ada petinggi Polri," lanjut Noppy.

Noppy mengaku berang lantaran setelah dilakukan penutupan, dua hari berikutnya masih ada 24 truk keluar dari lokasi tambang. "Ini sudah kelewatan," tandasnya.

Sementara itu Camat Ngawen, Slamet Winarno mengaku sudah meminta aktivitas tambang dihentikan. Selain membahayakan warga hal tersebut juga belum ada izin dari Pemda DIY. "Namun memang sangat sulit apalagi kewenangan di Pemda DIY," katanya.

Dia berharap masyarakat menjadi sadar dan segera menghentikan aktivitas penambangan yang dilakukan. "Kami sepakat pertambangan di Ngawen dan sekitarnya ditutup," pungkasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1064 seconds (0.1#10.140)