Polda DIY Cari Pelaku Penganiayaan Manager PSS U-16
A
A
A
YOGYAKARTA - Polda DIY akan mengusut tuntas kasus penganiayaan manager PSS U-16 Yohanes Sugianto saat pertandingan PSS VS Bhayangkara FC di stadion Maguwoharjo, Depok, Sleman, Jumat (21/6/2019) sore. Akibat penganiyaan itu, menyebabkan luka pada pinggan dan telingga Yo panggilan Yohanes Sugianto.
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan apapun alasannya main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dibolehkan. Karena itu pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap kasus itu dan menindak tegas siapa pelakunya
“Intinya kita akan melakukan tindakan tegas. Hal seperti itu tidak bagus,” tandas Ahmad Dofiri usai Pantukhirda calon taruna Akpol Polda DIY, di aula Dit Obvit Mapolda DIY, Selasa (25/6/2019).(Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Manager PSS Lapor ke Polda DIY
Kapolda menegaskan tindakan tegas ini penting. Sebab bagaimanapun juga tindakan memprser, intimidasi apalagi sampai melakukan tindakan penganiayaan itu tindakan yang tidak dibenarkan. Oleh karena itu akan mengusut siapu pelakunya itu.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus tersebut,” paparnya
Mengenai apa sudah ada memeriksa siapa yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Menurut Kapolda untuk saat ini baru menerima laporan. Untuk perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Ikuti saja hasil dari penyidik,” pintanya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan untuk kasus ini, baru meemriksa pelapor, yaitu manager PSS U-16 Yohanes Sugianto. Untuk yang lainnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan.
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan apapun alasannya main hakim sendiri tidak dibenarkan dan dibolehkan. Karena itu pihaknya akan melakukan pengusutan terhadap kasus itu dan menindak tegas siapa pelakunya
“Intinya kita akan melakukan tindakan tegas. Hal seperti itu tidak bagus,” tandas Ahmad Dofiri usai Pantukhirda calon taruna Akpol Polda DIY, di aula Dit Obvit Mapolda DIY, Selasa (25/6/2019).(Baca Juga: Jadi Korban Penganiayaan, Manager PSS Lapor ke Polda DIY
Kapolda menegaskan tindakan tegas ini penting. Sebab bagaimanapun juga tindakan memprser, intimidasi apalagi sampai melakukan tindakan penganiayaan itu tindakan yang tidak dibenarkan. Oleh karena itu akan mengusut siapu pelakunya itu.
“Untuk saat ini kami masih melakukan pendalaman kasus tersebut,” paparnya
Mengenai apa sudah ada memeriksa siapa yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Menurut Kapolda untuk saat ini baru menerima laporan. Untuk perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pemeriksaan. “Ikuti saja hasil dari penyidik,” pintanya.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan untuk kasus ini, baru meemriksa pelapor, yaitu manager PSS U-16 Yohanes Sugianto. Untuk yang lainnya masih menunggu perkembangan pemeriksaan.
(nun)