Pengemudi BMW yang Tondong Sopir Panther Positif Konsumsi Narkoba

Minggu, 16 Juni 2019 - 14:37 WIB
Pengemudi BMW yang Tondong Sopir Panther Positif Konsumsi Narkoba
Polres Metro Jakpus menangkap AW (53) pria pengemudi sedan BMW yang viral di medsos karena menodongkan senjata api kepada pengendara mobil lain di Jalan Alaydrus, Gambir, Sabtu (15/6/2019). Foto/SINDOnews/Komaruddin Bagja
A A A
JAKARTA - Pegemudi BMW, AW (53) yang todongkan pistol kepada pengendara lain di Jalan Alaydrus positif narkoba jenis sabu.

"Iya dari tes urin dia positif narkoba jenis amfetami," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian di Mapolres Jakpus, Sabtu (15/6/2019). Meskipun begitu, sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami dari mana asal pelaku mendapatkan barang haram tersebut. (Baca Juga: Pengemudi BMW Ini Todongkan Pistol ke Pengendara Lain
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat 14 Juni 2019 pagi kemarin sekitar pukul 08.00 WIB seorang pengemudi mobil BMW melakukan aksi koboi dengan menodongkan senjata api kepada pengendara lain di Jalan Alaydrus, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.

Polisi menyebut, pelaku menodongkan senjata api ke arah pengendara lain lantaran kesal jalannya dihalangi oleh kendaraan lain dari arah berlawanan. "Tersangka merasa itu jalan satu arah, lalu mobil yang berpapasan tidak mau mundur," kata Arie.

Pelaku emosi sehingga ia turun bawa senjata kemudian mengetuk kaca dan menodongkannya ke arah pengemudi Panther. Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 1 (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Pistol yang Digunkan Asli
Sementara itu polisi memastikan senjata aspi yang digunakan AW untuk menodong korban adalah pistol asli. "Senjata asli jenis Wolter kaliber 32, untuk sementara senjatanya masih kita dalami, dari hasil pemeriksaan peluru belum pernah dipakai," tegasnya

Arie menambahkan, pihaknya belum mengetahui di mana tersangka mendapatkan senjata tersebut. "Yang jelas izinnya ada, sedang kita periksa asal-usulnya," tambahnya.

Adapun, tersangka merupakan direktur di salah satu perusahaan. AW beralasan membawa senjata api untuk membela diri. "Salah satu direktur di perusahaan terkait dengan perusahaan pengadaan UPS. Pengakuan pelaku untuk membela diri," tuturnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)