Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Hormati Keputusan KPU

Selasa, 21 Mei 2019 - 17:27 WIB
Muhammadiyah Ajak Semua Pihak Hormati Keputusan KPU
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir saat bertemu dengan Gubernur DIY Sultan HB X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/5/2019). Foto/iNews.id/Kuntadi
A A A
YOGYAKARTA - Semua pihak diminta menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil Pemilu 2019 yang telah diumumkan, Selasa (21/5/2019) dini hari tadi. Bagi yang tidak menerima hasil tersebut bisa mengambil jalur hukum untuk menggugatnya.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir usai bertemu dengan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwoo X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/5/2019).

"KPU telah melakukan langkah konstitusional yang harus dihormati sebagai keputusan konstitusional," kata Haedar Nashir. (Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50% dan Prabowo-Sandi 44,50%)

Haedar mengatakan, kepada para pihak yang memandang hasil Pemilu dan Pilpres 2019 ada masalah, pelanggaran, atau ada kecurangan yang menyangkut dan berkaitan dengan hasil Pemilu 2019, masih ada cara konstitusional yang bisa ditempuh. Langkah tersebut dengan membawa permasalahan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Haedar mengingatkan dan berharap kepada MK agar benar-benar menyerap aspirasi dari pihak yag menyampaikan keberatan. Keberatan itu harus disikapi secara seksama, transparan, objektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi.

"Jangan tutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran, kesalahan dan pencurangan dalam Pemilu. Muhammadiyah percaya, MK akan menjalankan tugas konstitusional dengan cara yang konstitusional, adil dan ada moralitas yang terpercaya. Insya Allah dengan cara itu, masyarakat akan percaya," kata Haedar.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di ruang pulik agar sesuai aturan dan konstitusi. Aksi harus menghindari dari anarkis, dan rugikan kehidupan dan keutuhan sebagai bangsa. Kepada aparat hukum dan keamanan dalam menyikapi aspirasi yang berkembang, harus seksama sesuai konstitusi. "Aparat harus sesuai konstitusi dan tidak represif," kata Haedar. (Baca Juga: PAN Akui Kemenangan Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019)

Haedar Nashir juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan hormati keputusan konstitusional. Masyarakat harus menciptakan situasi damai bersatu dan melangkah ke depan secara kolektif.

Koridor dalam berbangsa dan bernegara adalah hukum, sehingga konteks yang ada harus kembali pada ayat 3 (1) UUD 1945. Untuk menyelesakan semua masalah yang menyangkut sengketa warga negara dan semua pihak, satu-satunya jalan lewat hukum.

PP Muhammadiyah juga menyaampaikan rasa belasungkawa terhadap petugas KPPS yang meninggal sebagai mujahid bangsa. Mereka telah berjuang untuk bangsa dan negara. Pemerintah dan semua pihak harus menunjukkan simpati dan belasungkawa atas peristiwa ini.

"Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan parpol agar sikapi Pemilu 2019 sehingga ke depan tidak ada korban, tidak ada lagi penyelenggaraan yang tidak luberjurdil dan menyisakan masalah. Kami yakin dengan evaluasi seksama, Pemilu 2024 akan lebih baik," kata Haedar. (Baca Juga: Sikap Prabowo Tetap Sama, Tolak Hasil Pilpres 2019 KPU)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1646 seconds (0.1#10.140)