Sikap Prabowo Tetap Sama, Tolak Hasil Pilpres 2019 KPU

Selasa, 21 Mei 2019 - 14:27 WIB
Sikap Prabowo Tetap Sama, Tolak Hasil Pilpres 2019 KPU
Pasangan Prabowo-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 versi KPU saat jumpa pers di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). Foto/SINDOnews/Rico Afrido S
A A A
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres/cawapres), Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno masih tetap ngotot menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi mengumumkannya dini hari tadi.

"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya pada 14 Mei 2019 yang lalu kami lihat pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," kata Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam jumpa pers di rumahnya Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Dia melanjutkan, Prabowo-Sandi sejauh ini telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki semua pihak proses untuk pemilu yang jujur dan adil. Namun, kata dia, tidak ada upaya dari KPU hingga kini untuk memperbaiki proses tersebut. (Baca Juga: Karangan Bunga Ucapan Selamat Mulai Datang ke Kediaman Jokowi di Solo)

"Oleh karena itu, sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan pada kesempatan tanggal 14 Mei 2019 yang lalu di Hotel Sahid Jaya, kami pihak Paslon 02 menolak semua hasil perhitungan suara Pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," ujar ketua umum Partai Gerindra ini.

Di samping itu, kata dia, Prabowo-Sandi merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal di luar kebiasaan. "Pihak Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini," ujarnya.

Kemudian, dia menyerukan semua komponen masyarakat, relawan, pendukung dan simpatisan Prabowo-Sandi untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum. "Serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional," katanya.

Diketahui, Pasangan Jokowi-Ma’ruf meraih 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional. Sedangkan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50% dari total suara sah nasional. Selisih kedua pasangan sebanyak 16.957.123 suara. (Baca Juga: KPU Tetapkan Hasil Pilpres 2019: Jokowi-Maruf 55,50% dan Prabowo-Sandi 44,50%)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5803 seconds (0.1#10.140)