Eggi Sudjana Ditahan Agar Tak Lari dan Hilangkan Bukti
Ari Sandita MurtiJAKARTA - Tokoh 212 Eggi Sudjana ditahan dalam kasus dugaan makar. Polda Metro Jaya berdalih penahanan ini agar pendukung Prabowo-Sandi ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, diharapkan pula tidak menghilangkan barang bukti.
"Pertimbangan (penahanan Eggi) itu subjektivitas penyidik agar tak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono pada wartawan, Rabu (15/5/2019). (Baca juga : Resmi Ditahan, Eggi Sudjana Tolak Tandatangani Surat Penahanan)
Menurutnya, surat perintah penahanan telah diberikan kepada Eggi oleh penyidik. Namun, Eggi menolak menandatangani surat perintah penahanan dan berita acara penahanan.
Baca Juga:
Sebelumnya Eggi Sudjana mengatakan, tak seharusnya dia ditahan oleh polisi. Maka itu, dia pun menolak menandatangani surat perintah penahanan."Saya tak menandatangani atau menolak sebagai tahanan begitu," ujar Eggi pada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Menurutnya, dia menolak dengan alasan sebagai advokat, yang mana sesuai undang-undang seharusnya tak bisa dipidana ataupun digugat, baik di dalam maupun luar sidang. Kedua, terkait kode etik advokat."Ketiga saya sudah ajukan praperadilan (penetapan tersangka) minggu lalu, mestinya diproses dahulu praperadilan," tuturnya.
Namun begitu, tambahnya, pihak kepolisian punya kewenangan, begitu juga dia sebagai advokat sehingga sama-sama profesional. Maka itu, dia pun mengikuti prosesnya itu."Insya Allah sebagai warga negara yang taat hukum dalam proses ini. Kepolisian sudah menetapkan saya sebagai tahanan untuk 20 hari ke depan," katanya.
(nun)
loading...
Berita Terkait
- Polri Sebut Ada 8 Kelompok di Balik Kerusuhan Mei 2019
- Presiden Terpilih Joko Widodo Ajak Prabowo-Sandi Bangun Bangsa Bersama
- KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
- Gerindra Isyaratkan Prabowo Tak Hadiri Penetapan Jokowi sebagai Presiden
- Putusan MK Final, Ganjar Minta Masyarakat Lapang Dada
- Massa PA 212 di Patung Kuda Diprediksi Hanya 2.000 Orang
- Jelang Putusan MK, Tak Ada Pengerahan Massa Jateng ke Jakarta
- PKB Berharap Posisi Menterinya Tak Digeser
- Hormati Sidang MK, Maruf Amin: Kemenangan 01 Masih Menggantung
- Ini Jawaban Maruf Amin Tak Mundur dari Dewan Pengawas Anak Usaha BUMN
BACA JUGA
- Pelatih Karate Indonesia: Target Rifki Meleset
- Akhir Tahun, Mandiri Kartu Kredit Tawarkan Paket Khusus Aneka Destinasi Wisata
- Kota di India Sediakan Mantel untuk Sapi Saat Musim Dingin
- Menteri KKP Beri Solusi Soal Bantuan Modal Bagi Pembudidaya Ikan
- Turki Kembali Tegaskan Tidak Akan Lepas S-400 Rusia
- Saatnya Timnas Indonesia U-23 Berpesta di SEA Games
- Sambut Pengoperasian Bandara Banjarmasin, AP I Beri Santunan Rp310 Juta
- Jelang Aksi Demo, Polisi Hong Kong Sita Sepucuk Pistol
- Polisi Kejar Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa UMP
- Rodgers Effect dan Sensasi Vardy Bikin Leicester Garang