Partai Perindo Sragen Serahkan Klaim Asuransi Anggota yang Meninggal

Kamis, 11 April 2019 - 17:44 WIB
Partai Perindo Sragen Serahkan Klaim Asuransi Anggota yang Meninggal
Ketua DPD Partai Perindo Sragen Abd Sandro memberikan uang klaim asuransi kepada anggota partai yang meninggal dunia karena sakit. FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SRAGEN - Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Partai Perindo Sragen Abd Sandro memberikan uang klaim asuransi kepada anggota partai yang meninggal dunia karena sakit. Uang ini cair karena setiap pemegang kartu anggota Partai Perindo telah terjamin asuransi.

Kader Partai Perindo yang meninggal adalah Gito Marindi (65), warga Dukuh Bunder, Desa Kedungwaduk, Kecamatan Kedawung, Sragen. Uang klaim asuransi diserahkan kepada keluarga yang ditinggalkan.

Abd sandro mengatakan, Gito Marindi meninggal dunia sekitar dua bulan lalu. Menurutnya, dalam kepengurusan Partai Perindo, setiap kader diberikan kartu tanda anggota (KTA). Mereka yang memegang KTA ini diberikan beberapa fasilitas seperti asuransi kecelakaan dan perawatan kesehatan.

"Jadi para kader yang memiliki KTA ini jika meninggal karena kecelakaan mendapatkan Rp3 juta, tapi bila dirawat di rumah sakit mendapatkan Rp300.000," katanya.

"Saya datang ke sini untuk memberikan pencairan klaim asuransi lantaran yang bersangkutan meniggal lantaran sakit," tambahnya.

Sementara itu, Ketua RT di Dukuh Bunder, Desa Kedungwaduk, Suroto mengucapkan terima kasih kepada Partai Perindo dengan bantuan asuransi kepada warganya. "Semoga Partai Perindo sukses dan jaya selamanya," katanya. (Baca Juga: Klaim KTA Berasuransi Perindo Cair, Catur Irawan Bersyukur)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.2191 seconds (0.1#10.140)