Tiga Warga Terserang DBD, Perindo Asapi Kampung Dukuhan Sragen

Selasa, 09 April 2019 - 20:00 WIB
Tiga Warga Terserang DBD, Perindo Asapi Kampung Dukuhan Sragen
Fogging dilakukan pengurus dan caleg Partai Perindo di wilayah RT 1 Kampung Dukuhan, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota. FOTO/iNews/JOKO PIROSO
A A A
SRAGEN - Partai Perindo serentak melakukan fogging secara nasional pada Selasa (9/4/2019). Pengasapan untuk membasmi nyamuk penyebab penyakit demam berdarah dengue (DBD) dilakukan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Kabupaten Sragen.

Fogging dilakukan pengurus dan caleg Partai Perindo di wilayah RT 1 Kampung Dukuhan, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota. Wilayah ini dipilih karena tiga anak Kampung Dukuhan positif terserang DBD.

Ratusan rumah menjadi sasaran fogging. Selain pengasapan, para pengurus dan caleg Partai Perindo juga memberikan penyuluhan hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan kepada masyarakat.

Ketua DPD Partai Perindo Sragen, Sandro mengatakan, fogging dilaksanakan menindaklanjuti permintaan warga. "Kebetulan memang Kampung Dukuhan RT 01 sudah meminta fogging karena ada beberapa warga yang kena DBD," katanya di sela fogging. (Baca Juga: Caleg Perindo Siswadi Selodipoero Pimpin Fogging di Jepara)

Menurutnya, fogging yang dilakukan Partai Perindo bersifat gratis. Pengadaan obat dan alat penyemprotan telah ditanggung Partai Perindo. "Warga yang membutuhkan bisa mengajukan permintaan ke kantor DPD Perindo Sragen," katanya.

Sandro menuturkan, kendala berat yang dihadapi tim Perindo saat fogging adalah rumah berdempetan di kawasan padat penduduk. Selain itu, pengetahuan warga tentang pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga sangat minim.

Sementara itu, warga Kampung Dukuhan, Agus Priyono mengungkapkan bahwa serangan DBD terhadap 3 anak di kampung terjadi pada Maret lalu. Setelah diketahui positif, pihaknya meminta Perindo untuk melakukan fogging. "Alhamdulillah hari ini dilaksanakan fogging. Terima kasih Partai Perindo," katanya. (Baca Juga: 30 Titik Disasar Fogging Perindo DIY)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9280 seconds (0.1#10.140)