Jawaban BPJS Kesehatan atas Keluhan Niswatin Naimah kepada Sandi
A
A
A
SOLO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surakarta angkat bicara mengenai keluhan Niswatin Naimah yang diangkat calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno saat debat ketiga Pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/3/2019). BPJS Kesehatan memastikan perempuan asal Kabupaten Sragen ini telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan.
"Kami sudah melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan peserta maupun pihak rumah sakit. Hasilnya Ibu Nis (Niswatin) mendapatkan haknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro dalam siaran pers yang diterima Selasa (19/3/2019).
Niswatin terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak 2015. Pada Maret 2018 lalu, dia didiagnosa oleh dokter menderita penyakit kanker payudara grade 2 nonmetastasis. Sejak itu, Niswatin menjalani pengobatan kemoterapi rutin dan menjalani kemoterapi gelombang pertama sebanyak tujuh kali hingga Oktober 2018.
"Sesuai indikasi medis dan restriksi Formularium Nasional, pasien belum dapat diresepkan obat herceptin karena obat ini untuk penderita kanker payudara metastasis dengan pemeriksaan HER2 positif," katanya. (Baca Juga: Bu Lis yang Disebut Sandi dalam Debat Bernama Niswatin Naimah)
Sementara, Niswatin masih belum ke arah itu. Berdasarkan konfirmasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) dr Soehadi Pridjonegoro Sragen, pasien saat ini sudah selesai menjalani pemeriksaan kemoterapi, namun harus tetap menjalani pengobatan rutin dan dalam pemantauan dokter.
"Kami sudah bertemu dengan pasien dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik. Terima kasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih baik," katanya.
"Kami sudah melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan peserta maupun pihak rumah sakit. Hasilnya Ibu Nis (Niswatin) mendapatkan haknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro dalam siaran pers yang diterima Selasa (19/3/2019).
Niswatin terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak 2015. Pada Maret 2018 lalu, dia didiagnosa oleh dokter menderita penyakit kanker payudara grade 2 nonmetastasis. Sejak itu, Niswatin menjalani pengobatan kemoterapi rutin dan menjalani kemoterapi gelombang pertama sebanyak tujuh kali hingga Oktober 2018.
"Sesuai indikasi medis dan restriksi Formularium Nasional, pasien belum dapat diresepkan obat herceptin karena obat ini untuk penderita kanker payudara metastasis dengan pemeriksaan HER2 positif," katanya. (Baca Juga: Bu Lis yang Disebut Sandi dalam Debat Bernama Niswatin Naimah)
Sementara, Niswatin masih belum ke arah itu. Berdasarkan konfirmasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) dr Soehadi Pridjonegoro Sragen, pasien saat ini sudah selesai menjalani pemeriksaan kemoterapi, namun harus tetap menjalani pengobatan rutin dan dalam pemantauan dokter.
"Kami sudah bertemu dengan pasien dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik. Terima kasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih baik," katanya.
(amm)