Pengacara Sebut Johar Lin Eng Dicecar Pertanyaan soal Persibara

Kamis, 27 Desember 2018 - 20:10 WIB
Pengacara Sebut Johar Lin Eng Dicecar Pertanyaan soal Persibara
Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI sekaligus Ketua Asprov Jateng, Johar Lin Eng ditangkap polisi terkait dugaan pengaturan skor pertandingan. FOTO/IST/PERSIJAP
A A A
SEMARANG - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola meringkus Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng saat turun dari pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018). Pria asal Semarang itu ditangkap terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor.

Pengacara Johar Lin Eng, Khaerul Anwar, mengatakan, kliennya itu sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. "Saat ini masih proses pemeriksaan di Polda Metro dari pukul 14.00 WIB, sampai sekarang belum selesai," kata Khaerul dalam pesan singkat.

Dia pun menyampaikan, materi pemeriksaan seputar permasalahan yang mendera tim Persibara Banjarnegara. Meski demikian, Khaerul enggan membeberkan secara detail karena masih dalam proses pemeriksan.

"Materi pemeriksaan semua terkait permasalahan Persibara, secara detailnya belum bisa kita sampaikan karena masih proses," katanya. (Baca Juga: Diduga Atur Skor, Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi
Pihaknya menghormati dan akan terus mengikuti proses hukum yang dilakukan polisi. "Kita menghormati proses yang dilakukan oleh Polda Metro sampai selesai," tambahnya.

Sekadar diketahui, Persibara Banjarnegara menyatakan pengunduran diri dari turnamen Piala Indonesia 2018. Mestinya Persibara dijadwalkan bertanding melawan PSS Sleman pada 21 Desember. Namun, Persibara mengaku belum siap, hingga ditunda pada 28 Desember.

Meski menyandang status tuan rumah, Persibara tak kunjung menunjukkan siap bertanding. Sampai akhirnya, Persibara lebih memilih mengundurkan diri dari Piala Indonesia 2018.

Sebelumnya diberitakan, Johar Lin Eng (55) ditangkap pada saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada pukul 09.55 WIB. Dia menumpang pesawat Citilink QG-122 dari Solo ke Jakarta. Kemudian, pada pukul 10.06 WIB, dia unbording pesawat Citilink dan sekitar pukul 10.12 WIB dilakukan penangkapan di area kedatangan Bandara Halim Perdanakusuma. (Baca Juga: Tanggapan Ganjar Soal Penangkapan Johar Ling Eng terkait Mafia Bola(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6174 seconds (0.1#10.140)