Kota Tegal Perpanjang Local Lockdown hingga 30 Juli 2020

Jum'at, 27 Maret 2020 - 07:50 WIB
Kota Tegal Perpanjang Local Lockdown hingga 30 Juli 2020
Wali Kota Tegal menerapkan local lockdown untuk menekan penyebaran virus corona, Covid-19 hingga 30 Juli 2020. FOTO/Antara/Oky Lukmansyah
A A A
TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memutuskan memperpanjang local lockdown untuk menekan persebaran virus corona jenis baru, Covid-19 di wilayahnya. Dari yang semula hanya sampai 29 Maret tapi kemudian diperpanjang hingga 30 Juli 2020.

Keputusan berani itu diambil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono setelah satu pasien dalam pengawasan (PDP) dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). "Kota Tegal akan full lockdown local. Seluruh perbatasan rencananya kita tutup tidak lagi dengan water barrier, tapi dengan MBC beton. Rencana kita tutup 30 maret sampai 30 Juli 2020. Ini demi keamanan kita bersama,” kata Dedy Yon saat menggelar konferensi pers di Pendapa Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.

Menurut Dedy, jalur yang dibuka hanya jalan provinsi dan nasional. Sedangkan seluruh daerah di Kota Tegal akan diberi pembatas berupa MBC beton. "Kita kasih pembatas pakai MBC beton, sehingga tidak ada masyarakat yang bisa memindah atau menggeser. Satu MBC beton itu kurang lebih 2 ton. Ini demi keselamatan kita semua," ujarnya.(Baca Juga: Tekan Penyebaran Corona, Pemkot Tegal Lakukan Lockdown Lokal)

Dedy mengaku kebijakan yang ditempuhnya itu terpaksa dilakukan agar penyebaran virus corona tidak semakin meluas. Dedy juga berharap masyarakat bisa memahami kebijakan itu dan kompak bersama-sama melawan virus corona. "Ini adalah pilihan yang sangat pahit. Saya pribadi juga dilematis. Kalau boleh memilih, saya lebih baik dibenci masyarakat," katanya.

Menurut Dedy, Pemkot Tegal juga menggandeng TNI untuk menyemprot disinfektan di tempat-tempat umum seperti alun-alun. "Besok kita kerja sama dengan TNI di tempat-tempat banyak orang," ucapnya.

Sebelumnya, Pemkot Tegal menutup sebagian jalan protokol Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Senin (23/3/2020). Lockdown lokal ini dilakukan Pemkot dan Polres Tegal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol. Hal ini untuk pembatasan kendaraan yang akan masuk ke Kota Tegal dan mencegah adanya kerumunan massa di jalan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Beberapa wilayah yang ditutup yakni, GOR Wisanggeni, GOR Tegal Selatan, Lapangan Tegal Selatan, kawasan objek wisata Pantai Alam Indah (PAI), Batamsari, Pulau Kodok, dan Pantai Muarareja.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7526 seconds (0.1#10.140)