Tekan Penyebaran Corona, Pemkot Tegal Lakukan Lockdown Lokal

Senin, 23 Maret 2020 - 18:34 WIB
Tekan Penyebaran Corona, Pemkot Tegal Lakukan Lockdown Lokal
Pemkot Tegal melakukan lockdown lokal untuk menekan penyebaran virus corona sejak Senin (23/3/2020) dini hari hingga 29 Maret 2020. Foto/IST
A A A
TEGAL - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memutuskan melakukan lockdown lokal di sejumlah wilayah untuk mengurangi penyebaran virus corona jenis baru, Covid-19. Mengunci akses masuk dan keluar ini diberlakukan mulai hari ini hingga 29 Maret 2020.

Lockdown diberlakukan di sejumlah tempat-tempat keramaian dalam kota. Antara lain Alun-Alun Kota, Jalan Ahmad Yani, GOR Wisanggeni, GOR Tegal Selatan, Lapangan Tegal Selatan, Pantai Alam Indah (PAI), Batamsari, Pulau Kodok, dan Pantai Muarareja. Dinas Perhubungan (Dishub) menutup akses ke tempat-tempat tersebut dengan menggunakan barier atau rambu pembatas.

Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Hendiati Bintang Takarini mengatakan, sejumlah sarana umum yang ditutup karena menjadi pusat keramaian warga, sehingga berpeluang besar terjadi penyebaran virus corona.

"Sarana umum yang tutup mulai Minggu antara lain tempat-tempat keramaian karena ada pasar dadakan seperti Lapangan Tegal Selatan, Jalan Wisanggeni, Lapangan Sumurpanggang, Balai Kota lama, Alun-Alun itu area car free day," kata Bintang dalam pesan singkatnya kepada SINDOnews, Senin (23/3/2020) sore.

Selama masa lockdown, tempat-tempat tersebut sama sekali tidak ada aktivitas warga. Jalan-jalan yang mengarah ke tempat lockdown ditutup.

Sebelum pemberlakukan lockdown, Tim Covid Tegal terdiri atas aparat wilayah, kepolisian, koramil, dan Dinas Kesehatan mengadakan sosialisasi ke tempat umum, mal, pasar dadakan, alun-alun. Aparat meminta masyarakat untuk tetap di rumah dan social distancing.

"Tim Covid juga mengunjungi pengurus-pengurus masjid dan panitia PHBI untuk meniadakan kegiatan yg mengundang banyak orang," kata Bintang.

Untuk membasmi virus corona, kata Bintang, petugas dari Pemkot Tegal juga akan melakukan penyemprota disinfektan di tempat-tempat umum. Seperti di kantor, sekolah, dan masjid.

Sementara itu, data kasus Covid-19 di Jateng pada Senin, 23 Maret 2020 pukul 08:20 WIB tercatat 2.644 orang dalam pemantauan (ODP). Kemudian 206 pasien dalam pengawasan (PDP) dan masih dirawat. 15 orang positif Covid-19, tiga di antaranya meninggal.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.4782 seconds (0.1#10.140)