Kota Solo KLB Corona

Jum'at, 13 Maret 2020 - 23:30 WIB
Kota Solo KLB Corona
Wali Kota Solo menetapkan wilayahnya dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, Jumat (13/3/2020). FOTO : SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SOLO - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menetapkan wilayahnya dalam status Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, Jumat (13/3/2020) malam. Penetapan menyusul adanya warga Solo yang meninggal dunia setelah positif terjangkit Corona.

“Setelah ditetapkan KLB korona tentunya kita mengambil langkah langkah, langkah yang pertama car free day libur sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Wali Kota Solo usai rapat koordinasi dengan stakholder terkait di Loji Gandrung, Jumat (13/3/2020) malam. (Baca Juga: Rombongan Turis Australia Bebas Plesir di Jateng !
Hal itu untuk menghindari banyak kerumunan dari masyarakat. Pemkot Solo juga meliburkan sekolah mulai TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK.

Para siswa diminta belajar di rumah selama dua minggu mulai Senin besok hingga 14 hari ke depan. “Kapan diberlakukan sampai ada pencabutan nanti suratnya sudah diputuskan hari ini, besok pagi sudah kita keluarkan,” tegasnya.

Wali Kota juga menginstruksikan agar pertunjukkan wayang orang (WO) Sriwedari dan Ketoprak diliburkan. Kegiatan olahraga di Gor Manahan dan Sriwedari juga ditutup. Transportasi dan destinasi wisata ditutup guna menghindari kerumunan

Rudy juga menginstruksikan agar Musrenbang, lomba Kelurahan ditunda. “Kegiatan di Manahan pagi atau sore tutup, kalau untuk sepak bola nanti baru dibicarakan. Sriwedari juga ditutup agar tidak ada kegiatan olahraga di sana dulu,” tegasnya. Dia mengakui keputusan yang diambil serba salah namun hal itu demi kepentingan yang lebih besar.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2195 seconds (0.1#10.140)