Dicoret KPU, Ketua Gerindra Gunungkidul Melawan

Kamis, 21 Februari 2019 - 05:18 WIB
Dicoret KPU, Ketua Gerindra Gunungkidul Melawan
Caleg DPRD Gunungkdul, Ngadiyono saat menjalai sidang PN Sleman, Senin (4/2/2019) dalam kasus pelanggaran pemilu. FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
GUNUNGKIDUL - Salah satu calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra Ngadiyono mengakui ada surat pencoretan dirinya dari KPU Gunungkidul. Ngadiyono menyatakan akan melakukan perlawanan.

"Jelas ini tidak adil, maka saya akan melawan. Saya akan gunakan jalur hukum karena itu hak saya," ucap Ngadiyono kepada wartawan Rabu (20/2/2019) malam. (Baca Juga: Ketua Gerindra Gunungkidul Dicoret Dari Daftar Caleg
Ketua DPC Gerindra Gunungkidul ini mengatakan dirinya memiliki yurisprudensi atas kasus yang dianggapnya sangat mirip dengan kasus yang menimpa dirinya. “Seperti kasus yang sama di Bantul dan Sukoharjo, Jawa Tengah sanksinya hanya administrasi saja, tidak sampai ada pencoretan seperti yang saya alami,”ujarnya.

Saat ini, dia sedang melakukan koordinasi dengan penasihat hukum yang akan mendampinginya. Menurutnya ini terkait dengan upaya yang menjegal dirinya maju di pemilu mendatang. "Masih kita pikirkan langkah hukum termasuk apakah menggugat KPU Gunungkidul yang mencoret saya," ucap Ngadiyono yang juga Wakil Ketua DPRD Gunungkidul ini.

Namun demikian, dia juga akan berkoordinasi dengan DPP Gerindra mengenai kasus yang dihadapinya tersebut. Seperti diketahui KPU Gunungkidul Rabu siang menggelar rapat pleno menyikapi vonis percobaan dua bulan atas tindak pidana pemilu yang dilakukan Ngadiyono.

Orang pertama di Partai besutan Prabowo Subianto di Gunungkidul ini dinyatakan bersalah karena menggunakan fasilitas mobil dinas untuk menghadiri kampanye Prabowo beberapa waktu lalu di sebuah hotel di Jalan Magelang, Sleman. Atas vonis bersalah tersebut, sesuai dengan UU No 7 tentang Pemilihan Umum teruta Pasal 285 SE 31 KPU RI maka Ngadiyono dinyatakan dicoret dari daftar caleg tetap (DCT).
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.8139 seconds (0.1#10.140)