Satu-satunya di Indonesia, SAKIP Pemprov DIY Raih Nilai AA

Rabu, 20 Februari 2019 - 07:44 WIB
Satu-satunya di Indonesia, SAKIP Pemprov DIY Raih Nilai AA
Gubernur DIY Sri Sultan HB X berfoto bersama Menteri PANRB Syafruddin (kanan) usai menerima penghargaan SAKIP. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Setelah empat kali meraih predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), tahun ini Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses meraih predikat AA. Penghargaan untuk predikat tertinggi ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X di Makassar, Selasa (19/2/2019).

Deputi Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB M Yusuf Ateh mengungkapkan, predikat AA diberikan kepada pemerintah daerah yang meraih nilai 90–100. Adapun nilai A dengan nilai 80–90, BB 70–80, B nilainya 60–70, CC 50–60, dan C nilainya 30–50. Sedangkan yang nilanya kurang dari 30 predikatnya D.

"Pemprov DIY satu-satunya yang mendapat predikat AA," katanya usai penyerahan penghargaan SAKIP di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (19/2/2019). (Baca Juga: Penerapan SAKIP Kabupaten Sleman Raih Nilai Terbaik)

Menurutnya, dalam evaluasi SAKIP 2018, ada 13 pemda yang meraih predikat A, terdiri dari 4 pemerintah provinsi dan 9 kabupaten/kota. Sedangkan yang meraih predikat BB ada 46, terdiri dari 6 pemerintah provinsi dan 40 kabupeten/kota. Adapun yang meraih predikat B sebanyak 203 pemda, terdiri dari 18 pemprov dan 185 kabupaten/kota. Untuk pemerintah provinsi, masih ada 5 yang predikatnya CC, sedangkan kabupaten/kota ada 162.

"Adapun yang predikatnya C masih ada 97, dan yang predikatnya D masih ada 5 kabupaten/kota," katanya.

Terpisah, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan implementasi SAKIP yang baik berpengaruh terhadap peningkatan pelayanan publik sehingga mempermudah pertanggungjawaban kinerja para abdi negara. Sultan mengakui, dengan metode ini pemda dapat melaksanakan program dan kegiatan lebih berorientasi pada hasil, mampu mengalihkan belanja aparatur ke belanja publik, serta pengukuran kinerja organisasi hingga individu lebih akurat.

"SAKIP mengubah budaya kerja sehingga ASN bekerja semakin efektif dan efisien," ujar Sri Sultan. (Baca Juga: Provinsi Jateng Terbanyak Cegah Kebocoran, Nilainya Rp1,2 Triliun)

Menurutnya, Pemprov DIY telah melakukan rasionalisasi kegiatan yang berorientasi pada money follow program dan program follow result. Sebanyak 1.600 kegiatan berhasil dipangkas dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Efisiensi kegiatan itu, menurut Sultan, adalah suatu keharusan untuk meningkatkan sinkronisasi, memudahkan pengendalian, meningkatkan belanja publik, dan investasi pada program strategis.

Sebagai Gubernur dan Raja Yogyakarta, Sultan mendorong seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak terkurung dengan rutinitas saja. "Harus melakukan inovasi dan memastikan capaian outcome melalui penilaian kinerja kegiatan yang beroirentasi pada customer perspective," katanya.

Sri Sultan menilai, SAKIP bukan hanya sebuah keharusan, tetapi juga sistem yang dibuat untuk menjawab tantangan dan perubahan zaman. "Karena SAKIP adalah cara kita memandang masa depan melanjutkan perubahan, memenuhi tanggung jawab sejarah, dan yang terpenting demi keberlangsungan generasi mendatang," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7581 seconds (0.1#10.140)