Ini Kata Polisi Soal Aksi Ratusan Orang Dukung Slamet Ma’arif

Selasa, 19 Februari 2019 - 04:19 WIB
Ini Kata Polisi Soal Aksi Ratusan Orang Dukung Slamet Ma’arif
Ratusan massa PA212 menggelar unjuk rasa damai di depan gedung Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (18/2/2019). FOTO / SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Ratusan orang menggelar aksi di depan Mapolda Jateng untuk memberi dukungan moral terhadap Ketua Persatuan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif. Aksi itu disebut bukan untuk mengintervensi proses hukum terhadap Slamet Ma’arif yang menjadi tersangka dugaan pelanggaran Pemilu.

“Aksi boleh-boleh saja asal sesuai prosedur. Silakan enggak apa-apa, yang penting ikuti aturan dan tertib,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, Senin (18/2/2019).

Dia pun mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Slamet Ma’arif bbatal dilakukan hari ini karena yang bersangkutan sakit. Meski demikian, polisi mengaku tidak mengetahui pasti sakit yang diderita tersangka. (Baca Juga: Ketua PA 212 Diperiksa Polisi, Amien Rais: Pak Jokowi, Apa Sih Maunya?
“Iya (batal), karena yang bersangkutan menyampaikan ke penyidik kalau tidak bisa hadir karena sakit. Enggak disampaikan sakitnya. Untuk penjadwalan ulang belum tahu. Diberi kesempatan untuk menyampaikan surat resminya sampai tiga hari,” terangnya.

Sekadar diketahui, Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polresta Solo, pada Kamis 7 Februari. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara untuk memutuskan status pria yang menjabat Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandiaga itu.

Slamet Maarif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Slamet dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Maruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, atas dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri Tablig Akbar PA 212 di Solo, pada Minggu 13 Januari. (Baca Juga: Pengacara Ketua PA 212 Minta Pemeriksaan Libatkan Ahli(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8837 seconds (0.1#10.140)