Raja Keraton Agung Sejagat Bawa Kabur Uang Pinjaman Bank Rp1,3 Miliar

Kamis, 16 Januari 2020 - 19:25 WIB
Raja Keraton Agung Sejagat Bawa Kabur Uang Pinjaman Bank Rp1,3 Miliar
Toto Santoso yang mengklaim sebagai Raja Keraton Agung Sejagat kabur setelah berhasil meminjam uang ke bank sebesar Rp1,3 miliar. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso ternyata pernah tinggal di kawasan Kampung Bandan, Acnol, Pademangan, Jakarta Utara. Dia lalu kabur setelah berhasil meminjam uang Rp1,3 miliar dari salah satu bank.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi kepada wartawan, Kamis (16/1/2020). "Peminjamannya diketahui Ketua RT. Nggak lama dia kemudian meminta surat pindah, tapi ngga dikasih sama Ketua RT," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (16/1/2020).

Budhi menjelaskan, informasi itu didapat setelah pihaknya menelusuri alamat Toto usai rame diberitakan di sejumlah media. Berbekal KTP Toto, pihaknya lantas menyisir alamat Toto, koordinasi dengan Ketua RT dilakukan.(Baca Juga: Raja Keraton Agung Sejagat Mengaku Miliki Istana Lain di Klaten)

Saat di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Lanjut Budi, Toto sempat mengontrak. Ia kemudian meminjam uang Rp1,3 miliar dari salah satu bank. Proses ini pun disetujui oleh Ketua RT.

Meski Ketua RT tak mengingat pasti kapan peminjaman terjadi. Namun menurutnya, Toto sempat di buru pihak bank.

"Ketua RT tahu dan pernah didatangi pihak bank, yang intinya akan menagih utang kepada saudara Toto," ucapnya sembari mengatakan Toto sempat kabur.

Masih penuturan Ketua RT yang disampaikan Kapolres, dalam peminjaman itu, Toto menggadaikan salah satu rukonya sebagai dasar pinjaman. Hanya saja dimana rukonya itu, Kapolres masih menelusuri. “Lokasinya masih di Jakarta Barat, dan kami belum tau dimana titiknya,” ucapnya.

Meskipun terbukti mangkir dan enggan bayar, namun Polres Metro Jakarta Utara tak bisa menyelidiki kasus itu lantaran masuk ke ranah Perdata, dan bukan kewenangan Polisi.

"Sampai saat ini belum kami terima kalau memang ada dugaan tindak pidana, kami tentu akan merespons," kata Budi yang menganalisis kemungkinan pidana masuk ke ranah penipuan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6480 seconds (0.1#10.140)