Kasus Penipuan, Tindak Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Prajurit TNI

Sabtu, 09 Februari 2019 - 10:39 WIB
Kasus Penipuan, Tindak Pelanggaran Terbanyak Dilakukan Prajurit TNI
Sejumlah prajurit TNI saat mengikuti upacara gelar operasi Gaktib dan Yustisi 2019 di Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jumat (8/2/2019). FOTO/SINDOnews/AHMAD ANTONI
A A A
SEMARANG - Polisi Militer (POM) Kodam IV/Diponegoro menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi sepanjang 2019. Operasi Gaktib dan Yustisi ini sebagai upaya meminimalisir pelanggaran-pelanggaran prajurit TNI di wilayah Kodam IV/Diponegoro.

Danpomdam IV/Diponegoro, Kolonel Cpm Salidin mengungkapkan, selama operasi tersebut, pelanggaran prajurit di wilayah Kodam IV/Diponegoro mengalami penurunan setiap tahunnya.

"Jumlah perkara yang dilakukan prajurit selama tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan 2017. Meskipun masih ada beberapa jenis pelanggaran mengalami kenaikan," kata Kolonel Cpm Salidin kepada wartawan usai upacara gelar operasi Gaktib dan Yustisi di Mapomdam IV/Diponegoro, Semarang, Jumat (8/2/2019). (Baca Juga: Awasi Netralitas TNI, POM Kodam Diponegoro Operasi Gaktib dan Yustisi)

Dia menyebutkan, dari 30 jenis perkara prajurit TNI, hanya ada empat jenis pelanggaran saja yang meningkat. Di antaranya, penganiayaan dari 7 menjadi 12 perkara, penipuan dari 9 menjadi 13 perkara, kecelakaan lalu lintas dari 6 menjadi 9 perkara, dan penyalahgunaan wewenang dari 2 menjadi 3 perkara.

"Operasi Gaktib dan Yustini ini dimaksudkan untuk memicu anggota TNI agar senantiasa memelihara sikap disiplinnya. Kami merupakan bagian dari TNI yang akan melakukan penindakan jika ditemukan pelanggaran pada prajurit TNI," katanya.

Danpomdam membeberkan, untuk jenis pelanggaran yang mengalami penurunan cukup drastis yakni tindak pelanggaran lalu lintas dari 38 menjadi 18 perkara, pencurian dari 6 menjadi 1 perkara, dan illegal logging dari 4 perkara menjadi nihil.

"Indikasi penurunan karena ada peningkatan peran dasar dari atasan. Untuk memberikan kesadaran kepada prajuritnya," ujarnya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1038 seconds (0.1#10.140)