Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Dilimpahkan ke Polisi

Kamis, 31 Januari 2019 - 22:59 WIB
Dugaan Pelanggaran Kampanye Ketua PA 212 Dilimpahkan ke Polisi
Suasana di depan kantor Bawaslu Solo saat Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Ma’arif tengah dimintai klarifikasi, Selasa (22/1/2019). FOTO/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
Kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dialamatkan kepada Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 , Slamet Maarif terus bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo bakal meneruskan perkara itu ke Polisi setelah melalui kajian forum Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Anggota Bawaslu Solo Bidang Penindakan Pelanggaran, Poppy Kusuma mengemukakan, rencana pelimpahan ke penyidik setelah rapat koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam forum Gakkumdu, Kamis (31/1) sore. “Hasilnya, ditemukan bukti permulaan yang cukup guna membawanya ke ranah pidana pemilu,” kata Poppy Kusuma di Solo, Jawa Tengah, Kamis (31/1/2019).

Indikasi pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan Slamet Maarif berada saat orasi dalam tabligh akbar yang digelar di Solo, pertengahan Januari lalu. Sebelum memutuskan meneruskan ke Polisi, Bawaslu Solo telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, termasuk saksi ahli.

Slamet Maarif sebagai terlapor juga telah dimintai klarifikasi. “Besok (Jumat) siang kami akan meneruskan kasus ini ke Polresta Surakarta,” terangnya. Selanjutnya, polisi memiliki waktu 14 hari kerja untuk menindaklanjuti sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus akan tetap diproses di Solo sesuai lokasi kejadian, meski nama Slamet Maarif tercantum sebagai wakil ketua dalam struktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Fadli masih enggan mengomentari kasus itu. Dia memilih menunggu pelimpahan berkas dari Bawaslu setempat.
Sebelumnya, Ketua PA 212 Slamet Maarif usai menjalani klarifikasi Bawaslu Solo beberapa waktu lalu yakin tidak terlibat pelanggaran kampanye. Terkait isi orasi saat tabligh akbar di kawasan Gladak, Jalan Slamet Riyadi, dirinya diundang sebagai ketua umum PA 212. Acara diselenggarakan untuk alumni 212, sehingga dia mengklaim berbicara di lingkungan internal. Dia juga menyatakan apa yang disampaikan tidak ada unsur kampanye. Sedangkan terkait dirinya bagian dari tim kampanye BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Slamet Maarif mengaku baru tahu hal itu dari media massa.(Baca Juga: Diklarifikasi Bawaslu, Ketua PA 212 Slamet Maarif Yakin Tak Kampanye(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5349 seconds (0.1#10.140)