Gibran Dipastikan Daftar Calon Wali Kota Solo ke DPD PDIP Jateng

Minggu, 08 Desember 2019 - 18:30 WIB
Gibran Dipastikan Daftar Calon Wali Kota Solo ke DPD PDIP Jateng
Gibran Rakabuming Raka saat membeli es teh di Solo. PDIP memastikan Gibran mendaftar cawalkot Solo melalui DPD PDIP Jateng. FOTO/INSTAGRAM/@gibran_rakabuming
A A A
SEMARANG - Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dipastikan mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta melalui DPD PDI Perjuangan Jateng. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon DPD PDI Perjuangan Jateng, Abang Baginda Muhammad Mahfuz Hasibuan.

"Utusan Mas Gibran sudah berkonsultasi dengan kami dan memastikan akan mendaftar di DPD," ujar Baginda, Minggu (8/12/2019).

Dia menambahkan, Gibran akan mengambil formulir dan mengembalikan di hari yang sama. Soal waktu pendaftaran, lanjutnya, pihak Gibran masih mencari hari baik. (Baca Juga: Dapat Restu Jokowi, Anak Inisiator Mobil Esemka Nyalon Bupati Klaten)

Sementara, pada hari ketiga pendaftaran, total ada 10 kandidat yang datang ke Panti Marhaen, DPD PDI Perjuangan Jateng. Rinciannya empat orang mengambil formulir dan enam bakal calon mengembalikan formulir.

Mereka yang mengembalikan formulir adalah Ida Hartono (bakal calon Bupati Klaten), Agus Riyanto (bakal calon Wakil Bupati Klaten), dan Purwadi (bakal calon Bupati Sukoharjo).

Sementara untuk posisi bakal calon Wakil Bupati Sukoharjo, ada empat orang yang mengembalikan formulir yaitu Sarmadi, IGN Indra Surya, AAB Haryanto, dan Puguh Sutarto.

Sedangkan mereka yang mengambil formulir yaitu Kamid (bakal calon Bupati Blora), Bambang Samekto (bakal calon Wakil Bupati Sragen), dan Eko Sugeng Waluyo (bakal calon Bupati/Wakil Bupati Rembang). (Baca Juga: Mantan Ketua DPRD Jateng Murdoko Daftar Bakal Calon Bupati Kendal)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8244 seconds (0.1#10.140)