Selidiki Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI

Rabu, 30 Januari 2019 - 12:30 WIB
Selidiki Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Geledah Kantor PSSI
Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PSSI terkait kasus pengaturan skor di liga sepak bola Indonesia. FOTO/DOK.SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Kantor Persatuan Sepak Bola Indonesia ( PSSI ) digeledah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri, Rabu (30/1/2019). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan operasi penggeledahan itu dilakukan di dua Kantor PSSI yang beralamat di Kemang Timur dan FX Office Tower.

"Penggeledahan Kantor PSSI yang baru dan lama," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (30/1/2019). (Baca Juga: Plt Ketum PSSI Diperiksa Polisi dalam Kasus Pengaturan Skor)

Menurut Dedi, operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari laporan yang masuk dan hasil pemeriksaan para tersangka sebelumnya.

"Dasar (penggeledahan) LP saudari Lasmi dalam rangka pengembangan kasus 10 tsk yang sudak ditetapkan di awal," tutur Dedi.

Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.

Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Tak hanya itu, polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3379 seconds (0.1#10.140)