Plt Ketum PSSI Diperiksa Polisi dalam Kasus Pengaturan Skor

Kamis, 24 Januari 2019 - 16:39 WIB
Plt Ketum PSSI Diperiksa Polisi dalam Kasus Pengaturan Skor
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono dan Sekjen PSSI Ratu Thisa Destria memenuhi panggilan polisi guna dimintai keterangan terkait kasus pengaturan skor. FOTO/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola mulai memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono. Pria yang akrab disapa Jokdri itu dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan pengaturan skor atau match fixing yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.

Berdasarkan pantauan Jokdridatang bersama Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Thisa Destria, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (24/1/2019).

"Pemanggilan atas kasus yang dilaporkan oleh Persibara untuk (tersangka) P (Komite Wasit PSSI Priyanto) dan T (Anik Yuni Artikasari)," ujar Jokdri di Mapolda Metro Jaya. (Baca Juga: Diduga Atur Skor, Exco PSSI Johar Lin Eng Ditangkap Polisi)

Menurut Jokdri, pihaknya kooperatif datang memenuhi panggilan sebagai saksi untuk membantu kinerja satgas mengungkap kasus dugaan pengaturan skor.

"Saya dimintai keterangan pemeriksaan hari ini, dan saya akan membantu proses ini agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," tuturnya.

Selain memeriksa Jokdri, Satgas juga mengagendakan memeriksa Wakil Bendahara Umum PSSI Irzan Pulungan di Mapolda Metro Jaya. (Baca Juga: Edy Rahmayadi Resmi Mundur dari Ketua Umum PSSI)
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8960 seconds (0.1#10.140)