Polisi Investigasi Keracunan Massal Karyawan Garmen di Sleman

Jum'at, 06 Desember 2019 - 18:30 WIB
Polisi Investigasi Keracunan Massal Karyawan Garmen di Sleman
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto menyatakan pihaknya masih menginvestasi kasus keracunan massal karyawan PT MTG. FOTO/SINDOnews/PRIYO SETYAWAN
A A A
SLEMAN - Polsek Ngaglik, Sleman masih mendalami kasus keracunan massal karyawan PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Kamis (5/12/2019). Sebanyak 105 karyawan keracunan setelah melahap rangsum makan siang dengan lauk ikan tongkol dari katering yang disediakan perusahaan tersebut saat jam istirahat. Akibatnya mereka harus dilarikan ke RS Panti Nugroho Pakem untuk mendapatkan perawatan.

Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi kasus keracunan massal karyawan PT MTG. Di antaranya dengan meminta keterangaan perusahaan, karyawan, rumah sakit, dan penyedia katering. Ada tiga katering yang menyediakan makan untuk PT MTG, sehingga ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan. Ketiganya diketahui telah memiliki izin.

"Perusahaan, rumah sakit sudah, dan karyawan sudah kami mintai keterangan. Katering hari ini (Jumat, 6/12/2019) kita lakukan pemanggilan," kata Budi, Jumat (6/12/2019). (Baca Juga: Ratusan Karyawan Garmen Diduga Keracunan Makanan dari Pabrik)

Selain itu, polisi juga sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman. Sebab, untuk memastikan makanan mana yang menjadi penyebab karyawan PT MTG keracunan, harus menunggu hasil laboratorium. Polisi sudah mengambil sampel makanan untuk diperiksakan ke laboratorium. Di
antaranya nasi, sayur kangkung, oseng-oseng pepaya, tongkol, bakwan, kerupuk, dan semangka.

"Jika ditemukan ada kelalaian, katering dijerat Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 ayat 3 Undang-Undang Nomor 88 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," katanya.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Sleman, Novita Krisnaeni mengaku sudah memerik sampel makanan tersebut. Hasil laboratorium akan keluar seminggu setelah diuji. "Kasus keracunan karyawan PT MTG ini bukan yang pertama, setidaknya sudah ada dua hingga tiga kali kasus serupa di tempat ini. Pada kejadian sebelumnya, kami sudah memberi masukan dalam memilih katering yaitu harus sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.5847 seconds (0.1#10.140)