Ganjar Bantah Deklarasi Kepala Daerah Dukung Jokowi Salahi Aturan

Senin, 28 Januari 2019 - 18:50 WIB
Ganjar Bantah Deklarasi Kepala Daerah Dukung Jokowi Salahi Aturan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo membantah deklarasi mendukung Jokowi-Maruf Amin oleh kepala daerah se-Jawa Tengah, menyalahi aturan. FOTO/IST
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membantah deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Maruf Amin yang diikuti sejumlah kepala daerah, Sabtu (26/1/2019), menyalahi aturan. Dia beralasan, deklarasi dilakukan saat para kepala daerah masuk masa libur.

"Lho ra opo-opo, kan nek prei entuk. Kan entuk to? (Lho enggak apa-apa, kan kalau libur boleh. Boleh kan?)," ujar Ganjar di sela Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator, Pejabat Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Jateng, di Gedung Gradhika, Senin (28/1/2019).

Menurut Ganjar, deklarasi dukungan sejumlah kepala daerah terhadap pasangan calon presiden Jokowi-Maruf Amin di Hotel Alila, Solo, hanya diikuti kader partai. Sebanyak 36 kepala dan wakil kepala daerah di Jawa Tengah ikut dalam acara deklarasi itu.

"Lha aku wis ngomong, (saya sudah bilang), karena satu kader partai. Kader partai kan boleh, kami kader partai kok, kedua harinya libur," katanya. (Baca Juga: 36 Kepala Daerah se-Jawa Tengah Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf Amin)

"Ketiga saya sampaikan kemarin, kita harus taat regulasi harus tahu etika dan melayani masyarakat tidak boleh terganggu. Sehingga kalau yang mau kampanye bener-bener harus mengambil cuti kecuali hari libur, maka saya ambilnya hari libur Sabtu-Minggu," katanya.

Seperti diberitakan, deklarasi dukungan terhadap Jokowi-Maruf Amin diinisiasi oleh Ganjar Pranowo. Dari 35 kabupaten/kota di Jateng, hanya empat pimpinan daerahnya yang tidak diundang, yakni Kabupaten Sragen, Kendal, Kota Tegal, dan Salatiga. Keempatnya tidak diundang karena bukan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.

Sementara 36 orang yang hadir meliputi wali kota, wakil wali kota, bupati dan wakil bupati dari 27 daerah. Hanya 27 yang hadir dari 31 yang menyatakan dukungan, karena empat kabupaten izin tidak bisa hadir, yakni Kabupaten Rembang, Temanggung, Banjarnegara, dan Blora.

Acara ini mengundang perhatian kubu pasangan Prabowo Subianto–Sandiaga Uno. Bahkan Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi berencana mengadukannya ke Badan Pengawas Pemilu. Mereka ingin memastikan kegiatan tersebut benar-benar tak melanggar ketentuan.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5803 seconds (0.1#10.140)