Setelah mendapat banyak kritikan, kali ini pemerintah berjanji tidak akan melakukan pembatasan medsos saat MK memutus sengketa hasil pemilu presiden pada Kamis, 27 Juni mendatang.
Polisi melarang aksi unjuk rasa di sekitar ruas jalan Gedung MK, Jakarta Pusat. Larangan ini terkait beredarnya selebaran aksi bertajuk Halalbihalal Akbar 212.
Menkominfo Rudiantara berjanji patroli terhadap grup WhatsApp tidak dilakukan secara asal-asalan, namun hanya dilakukan ke orang yang terindikasi kriminal.
Kebijakan Polri yang akan melakukan patrol siber di grup WA menuai kritikan. Langkah ini dinilai berlebihan dan tak sesuai dengan semangat pembuatan UU ITE.
Hati-hati jika memposting sesuatu di group WA. Jangan sampai postingan anda berujung penjara. Pasalnya, ada wacana penegak hukum melakukan pantauan ke group WA.
Pemerintah tengah menyiapkan pembatasan akses sejumlah fitur media sosial (medsos) lagi. Ini terkait sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).