Almarhum Paku Alam IX Tak Ingin Naskah Kuno Jatuh ke Pihak Luar

Rabu, 23 Januari 2019 - 23:17 WIB
Almarhum Paku Alam IX Tak Ingin Naskah Kuno Jatuh ke Pihak Luar
Puro Pakualaman mulai melakukan digitalisasi keloksi perpustakaanya. Digitalisasi dilakukan mandiri tanpa mau melibatkan pihak asing. FOTO/SINDOnews/Ainun Najib
A A A
YOGYAKARTA - Puro Pakualaman memiliki ratusan nasakah kuno. Menyadari pentingnya naskah kuno ini, Puro Pakualaman mulai melakukan digitalisasi koleksi perpustakaannya. Digitalisasi dilakukan secara mandiri tanpa mau melibatkan pihak asing.

Penghageng Urusan Seni Mocopat Puro Pakualaman, M Bagus Febriyanto kepada wartawan menyebut Perpustakaan Puro Pakualaman saat ini memiliki 259 koleksi naskah kuno. Ratusan naskah kuno ini berasal dari era Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam I (sekitar tahun 1813).

Semua naskah tersebut menggunakan bahasa Jawa dan bahasa Arab Pegon. Yang dimaksud Arab Pegon adalah abjad Arab tapi digunakan untuk menulis bahasa Jawa. “Dulu semasa KGPAA Paku Alam IX sempat ada upaya penyelamatan dengan menulis ulang. Namun lantaran keterbatasan sumberdaya manusia, upaya itu berjalan sangat lambat,” terangnya kepada wartawan Selasa (22/1/2019) sore.

Sampai saat ini, lanjut Bagus, Puro Pakualaman hanya memiliki tiga ahli yang mumpuni dalam hal menyalin naskah. Pihak Puro Pakualaman sempat mendapatkan tawaran dari sebuah lembaga dari Jerman untuk proses digitalisasi naskah kuno ini, namun demi aspek kehati-hatian tawaran ini tidak bisa serta merta diterima.

Sesuai pesan almarhum KGPAA Paku Alam IX, semua proses digitalisasi ini harus dilakukan swadaya secara mandiri. Almarhum tidak ingin naskah-naskah kuno itu keluar atau dimiliki utuh oleh pihak luar. “Jadi wajar jika prosesnya berjalan lambat,” terangnya.

Kriteria naskah kuno sendiri adalah naskah-naskah yang berusia paling muda 50 tahun.Sementara dari 251 naskah yang ada di Perpustakaan Puro Pakualaman mayoritas berusia di atas 100 tahun.”Proses digitalisasi dimulai sejak enam bulan lalu atau sekitar bulan Juli tahun lalu. Fokusnya pada naskah yang berusia lebih dari 100 tahun,” terangnya.
Almarhum Paku Alam IX Tak Ingin Naskah Kuno Jatuh ke Pihak Luar

Ditargetkan pada 2021 nanti semua naskah kuno milik Puro Pakualaman telah didigitalisasi.

Pihak Puro Pakualaman sendiri sudah membeli mesin pemindai (scan) canggih dan kamera beresolusi tinggi. Alat-alat modern ini khusus digunakan untuk menyelamatkan naskah kuno. Scan ini dipergunakan untuk memindai naskah kuno yang berusia di bawah 100 tahun. Sementara yang di atas 100 tahun digunakan kamera beresolusi tinggi mengingat usia kertas naskah yang mudah rusak sehingga perlu kehati-hatian. “Jika menggunakan proses scan, dikawatirkan sinar laser akan menambah proses pelapukan kertas naskah yang berusia di atas 100 tahun,” terangnya.

Proses digitalisasi ini ditarget selesai pada 2021. Jika semua naskah telah didigitalisasi maka pengunjung perpustakaan nantinya cukup mengakses naskah yang sudah digitalisasi dan tidak dapat mengakses naskah aslinya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4243 seconds (0.1#10.140)