Densus 88 Geledah 2 Kontrakan di Sukoharjo, Ini yang Ditemukan

Selasa, 15 Oktober 2019 - 21:12 WIB
Densus 88 Geledah 2 Kontrakan di Sukoharjo, Ini yang Ditemukan
Rumah kontrakan di Dusun Ngemplak, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo yang digeledah polisi, Selasa (15/10/2019). Foto/SINDOnews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SUKOHARJO - Selain menggeledah sebuah rumah kontrakan di Dusun Serongan, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri juga menggeledah dua rumah kontrakan lainnya secara berurutan di kabupaten yang sama, Selasa (15/10/2019).

Penggeledahan dilakukan di Dusun Ngemplak, RT 1 RW 5, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, dan Dusun Tegalrejo RT 2 RW 5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Penggeledahan di Dusun Ngemplak, Desa Mayang terkait terduga teroris, SYH yang mengontrak rumah di lokasi itu. Sejumlah barang bukti yang disita antara lain dua telepon genggam, sembilan proyektil peluru. SYH tidak tampak terlihat pada saat polisi menggeledah sekitar pukul 15.30 WIB. “Polisi datang melakukan penggeledahan pada saat kontrakan kosong,” kata Ketua RT 1 RW 5 Dusun Ngemplak, Desa Mayang, Heru Wiyono.

Sementara, istri dan anak SYH telah dibawa keluar rumah oleh Polwan. Tidak banyak barang yang diambil, hanya dua buah telepon genggam dan proyektil peluru sebanyak sembilan butir. Penggeledahan juga hanya berlangsung sekitar 30 menit. “Ada sekitar 10 polisi yang melakukan penggeledahan di rumah kontrakan itu," terangnya. SYH menempati kontrakan sejak Juli lalu. Dalam keseharian cukup bersosialisi dengan warga sekitar.

Bahkan salinan kartu keluarga dan KTP juga sudah diserahkan pada pengurus RT. SYH diketahui berasal dari Jawa Barat namun tidak jelas apa pekerjaannya. “Kalau dengar dengar jualan cilok sama kakaknya,” imbuh Heru.

Sedangkan penggeledahan di rumah kontrakan di Dusun Tegalrejo RT 2 RW 5, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, sejumlah barang bukti juga disita. Penggeledahan dilakukan di dua kamar yang masing masing ditempati JI dan AK.

Kamar yang ditepati JI ditemukan parang, tiga lembar denah elektronik, dan dua telepon genggam. Sedang di kamar AK ada pisau kecil, laptop dan buku. “Seluruhnya disita oleh polisi usai penggeledahan,” kata Ketua RT 2 RW 5 Tegalrejo, Erik. JI dan AK mengontrak sejak dua bulan lalu. Keduanya berasal dari satu daerah, yakni Brebes, Jawa Tengah. JI selama ini tinggal bersama istri dan tiga anaknya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5940 seconds (0.1#10.140)