Kena Proyek Kereta Bandara, Warga Minta Kompensasi Rp4 Juta/Meter

Selasa, 15 Oktober 2019 - 19:47 WIB
Kena Proyek Kereta Bandara, Warga Minta Kompensasi Rp4 Juta/Meter
Tim apraisal independen melakukan survei dan pendataan. Foto/iNews.id/kuntadi
A A A
KULONPROGO - Warga Kulonprogo yang terdampak pembangunan jalur kereta api ke Bandara Internasional Yogyakarta (Yogyakarta International Airport/YIA) berharap kompensasi yang diberikan sepadan dan bisa dipakai untuk mencari lahan pengganti. Warga mengaku pasrah dengan adanya program pemerintah.“Asal harganya sesuai, tidak masalah,” jelas Bu Ucik, salah satu warga terdampak.

Program pembangunan jalur kereta api dari Stasiun Kedundang menuju ke YIA akan menggusur rumah berikut kios dan sebuah bangunan gudang yang berdiri di atas tanah kas desa. Dua bangunan ini sudah lama dibangunnya dengan sistem sewa. Dia berharap kompensasi yang diberikan minimal Rp4 juta per meter.

Pasca pengadaan lahan bandara YIA, harga tanah melambung tinggi. Di wilayah Wates, untuk tanah di pinggir jalan sudah mencapai Rp3 juta.
“Jangan sampai kita kehilangan tanah, tetapi kita tidak bisa lagi membeli tanah pengganti. Sekarang susah mencari lokasi yang strategis,” jelasnya.

Warga yang lain, Siti Muniah mengaku proyek pengadaan lahan kereta bandara akan menggsuur dua kios yang dipakai untuk berjualan makanan. Kios ini berdiri di atas tanah kas desa dan dibangun sejak 2015 lalu. Setiap harinya dia mampu mendapatkan penghasilan hingga Rp100 ribu. Dari berjualan nasi dan makanan ini, dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. “Belum tahu besaran ganti ruginya, kita manut saja,” ujarnya.

Sebagai warga biasa, Siti hanya bisa pasrah dengan rencana pemerintah. Namun dia harap jika nanti tergusur diberikan tempat usaha baru, agar roda ekonomi keluarganya tetap berputar. “Harapannya ada tempat relokasi usaha. Saya yang kena Cuma kios ini, kalau rumah tidak kena,” terangnya.

Kepala Desa Kaligintung, Hardjono mengaku sudah dua atau tiga sosialisasi kepada warga terdampak. Hari ini tim apraisal independen melakukan survei dan pendataan untuk menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan. Di percaya kompensasi ini akan diberikan dengan konsep ganti untung, bukan ganti rugi. “Seperti di bandara, itu juga warga diuntungkan. Semoga ini juga,” jelasnya.

Menurutnya di Kaligintung ada sekitar 140 bidang tanah yang terkena proyek. Sebanyak 12 kepala keluarga juga akan tergusur. Mereka ada yang meminta relokasi di tanah Pakualam Ground dan ada yang ingin ke tanah kas desa atau tanah pribadi.

Dari hasil pendataan ini, kata kades, akan menjadikan penentu besaran ganti rugi. Dari sosialisasi telah disampaikan kompensasi yang akan diberikan lebih tinggi dari harga pasaran. Harapannya nantinya warga akan mendapatkan harga yang lebih pantas dan bisa mencari lahan pengganti. “Kalau warga belum terima ada mekanismenya, tetapi konsepnya adalah ganti untung,” jelasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8301 seconds (0.1#10.140)