Proyek Pembangunan Terlambat, Bupati Batang Sidak Jembatan Situri

Selasa, 15 Oktober 2019 - 17:02 WIB
Proyek Pembangunan Terlambat, Bupati Batang Sidak Jembatan Situri
Bupati Batang Wihaji sidak ke lokasi proyek pembangunan Jembatan Situri di Kelurahan Karangasem Utara, Batang, Selasa (15/10/2019). FOTO/DOK.HUMAS PEMKAB BATANG
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) ke lokasi proyek pembangunan Jembatan Situri di Kelurahan Karangasem Utara, Batang, Selasa (15/10/2019). Sidak dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal.

"Saya tidak ingin proyek fisik tahun 2019 ada yang bermasalah, karena berakibat merugikan masyarakat nelayan dan pemkab," kata Wihaji .

Berdasarkan laporan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), proyek pembangunan Jembatan Situri senilai Rp18,101 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi Jawa Tengah mengalami keterlambatan.

"Sebentar lagi musim hujan, saya minta untuk dikebut, akan menjadi repot (jika hujan). Maka progres harus sesuai, PPK harus pantau jalankan sesuai dengan prosedur, karena kita sudah kasih surat peringatan satu," katanya.

Dari keterangan pelaksana proyek, salah satu persentase yang paling tinggi ada pada pembuatan kerangka baja yang baru datang Jumat, 17 Oktober, sehingga secara otomatis persentasenya naik sampai 20%.

"Ada beberapa kendala keterlambatan, seperti harus membuat akses jalan menuju galangan kapal, dan ada masyarakat yang meminta kompensasi karena terdampak getaran tiang pancang," katanya.

Wihaji meminta kepada pelaksana proyek agar mengejar keterlambatanya. "Kalau memang perlu tambah tenaga kerja, ya ditambah, saya minta proyek Jembatan Situri jangan sampai gagal," kata bupati.

Sementara itu, Kasi Pemeliharaan dan Pengawasan Bidang Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Batang, Endro Suryono mengatakan, Jembatan Situri setinggi 10,5 meter ditargetkan selesai pada 25 Desember 2019.

"Untuk keterlambatan mencapai 10%, dan kami sudah mengeluarkan surat peringatan satu. Tapi tim pengendalian kita sesuai dengan tahapan kontrak, kami optimistis bisa selesai," kata Endro Suryono.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2717 seconds (0.1#10.140)