Di Depan Plt Menkumham, Ketua KPK Sindir Masalah Perppu

Selasa, 15 Oktober 2019 - 14:30 WIB
Di Depan Plt Menkumham, Ketua KPK Sindir Masalah Perppu
Ketua KPK Agus Rahardjo menyindir nasib Perppu KPK di hadapan Plt Menkumham, Tjahjo Kumolo. (Foto/SINDOphoto)
A A A
JAKARTA - Nasib Perppu KPK belumlah jelas. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyindir soal Perppu KPK di hadapan Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo.

Hal ini bermula saat Agus menanggappi harapan Tjahjo sebagai Mendagri agar periode mendatang tak akan ada lagi jajaran pemda yang terkena operasi tangkap tangan (OTT).

"Pak menteri tadi sudah menyampaikan harapannya pemerintahan kedua tidak ada OTT lagi. Tapi saya engga tahu dan bertanya-tanya, (maksud) tidak ada OTT ini karena arah kita ke pencegahan atau KPK dimatikan. Saya enggak tahu sampai hari ini," kata Agus di Hotel Grand Parago, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Agus mengaku, telah bertanya langsung kepada Plt Menkumham soal nasib Perppu. Namun masih tidak jelas apakah perppu akan dikeluarkan atau tidak.

"Saya tanya Pak Menteri tadi sebagai pelaksana tugas Menkumham juga, beliau belum bisa menjawab. Ini sebenarnya Perppu KPK jadi dikeluarkan atau enggak. Itu juga beliau belum bisa menjawab. Masih dipikirkan kata beliau begitu," ungkapnya.

Dia pun menjelaskan, terhitung tanggal 17 Oktober mendatang UU KPK yang baru akan resmi berlaku. Sehingga kurang dua hari lagi pimpinan KPK akan bekerja sebagai penegak hukum

"Karena di undang-undang yang baru itu jelas bukan penyidik, bukan penuntut. Dengan cara begitu kemudian mungkin tak ada OTT lagi. Mungkin yang senang bapak/ibu di daerah. Tinggal dua hari lagi. Kami menunggu harus seperti apa. Jadi di KPK menunggu saja,” pungkasnya.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8231 seconds (0.1#10.140)