Tersangka Nekat Campur Daging Sapi dan Babi Karena Tergiur Untung Besar

Rabu, 23 Januari 2019 - 18:30 WIB
Tersangka Nekat Campur Daging Sapi dan Babi Karena Tergiur Untung Besar
Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady (tengah) bersama pejabat Kejari dan Pemkab Gunungkidul saat press release peredaran daging oplosan. FOTO/SINDOnews/SUHARJONO
A A A
GUNUNGKIDUL - Dua pedagang tersangka penjual daging oplosan babi dan sapi hanya bisa menyesali perbuatannya. Keduanya tergiur keuntungan yang besar sehingga menghalalkan segala cara.

Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady menjelaskan dari penuturan kedua pelaku, End dan Pur menjual daging campuran sejak sebulan terakhir. Perbedaan harga yang tinggi menjadikan keduanya nekat mencampur daging sapi dan babi.

"Karena keuntungan mereka tinggi. Daging babi dibeli dengan harga Rp50.000 dan dijual seharga daging sapi yaitu Rp120.000," katanya kepada wartawan, Rabu (23/1). (Baca Juga: Daging Sapi Campur Babi Beredar di Gunungkidul
Kedua tersangka diketahui minimal dalam sehari bisa menjual 5 kilogram daging oplosan tersebut. Jumlahnya akan meningkat ketika permintaan tinggi. Para pembeli sulit membedakan daging campuran babi dan daging sapi asli.

"Namun ada warga curiga. Kemudian hasil daging pembelian dilaporkan dan dicek ke laboratorium oleh Dinas Pertanian dan Pangan, ternyata positif mengandung babi," ucapnya.

Sementara, Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul Astuti Adiaty menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pembinaan terhadap pedagang daging agar tidak merugikan konsumen, terutama umat Islam. Bagi pelanggar, diberikan peringatan lisan dan tertulis.

"Keduanya sudah pernah mendapatkan teguran, tapi masih melanggar. Akhirnya dibawa ke ranah hukum," katanya.

Dengan adanya kasus ini, Dinas Pertanian dan Pangan berjanji rutin melakukan monitoring ke pasar pasar tradisional di Gunungkidul.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7749 seconds (0.1#10.140)