Warga Pencet Panic Button, Polisi Janji Datang Kurang dari 3 Menit

Minggu, 13 Oktober 2019 - 20:58 WIB
Warga Pencet Panic Button, Polisi Janji Datang Kurang dari 3 Menit
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya meluncurkan aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro untuk melayani masyarakat. FOTO/iNews/TAUFIK BUDI
A A A
SEMARANG - Warga Jawa Tengah yang berada dalam kondisi darurat kini tak perlu resah. Petugas polisi akan segera tiba untuk memberi bantuan ketika mendapatkan notifikasi "panic button" dari warga.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, pihaknya meluncurkan aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro untuk melayani masyarakat. Aplikasi berbasis sistem operasi Android itu untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kepolisian.

"Polisi datang secepat mungkin kurang dari 3 menit polisi harus langsung ke sana (lokasi pelaporan warga). One click for police service," kata Rycko kepada awak media usai peluncuran aplikasi Jogo Wargo Jogo Negoro di Simpang Lima Semarang, Minggu (13/10/2019).

Jenderal bintang dua itu mengatakan, banyak fitur yang dibenamkan dalam aplikasi tersebut. Selain panic button, bagi masyarakat yang berada dalam kondisi darurat, terdapat pula fitur pelaporan sekaligus mengecek perkembangan laporan yang telah dilakukan.

"Masyarakat bisa men-download (aplikasi itu) gunakan sebaik-baiknya. Gunakan untuk menghubungi polisi, minta bantuan layanan dan bagi yang sudah membuat laporan tanya perkembangan melalui situ. Mudah-mudahan ini semakin mendekatkan polisi kepada masyarakat, semakin meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, dan juga masing meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi laporan palsu warga wajib menyertakan registrasi dengan nomor kependudukan. Layanan ini berlangsung secara online selama 24 jam dan terintegrasi dengan seluruh Polres di Jateng serta Pemprov maupun pemkab.

"Aplikasi ini memang didesain untuk lebih memudahkan masyarakat warga Jawa Tengah berhubungan dengan polisi semakin cepat dan aman. Kenapa aman, karena setiap yang akan mendownload nanti diminta untuk registrasi dan terkoneksi dengan nomor kependudukan, sehingga tidak ada yang yang ganda, tidak ada yang main-main, tidak digunakan untuk kepentingan yang tidak perlu," katanya.

"Sehingga semua pengguna akan merasa aman nyaman karena data pribadinya, kepentingan pribadinya, keperluannya, laporannya, pengaduannya, itu hanya dia dan polisi yang mengetahui," tegas dia.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.3836 seconds (0.1#10.140)