Rampas Handphone Milik Remaja, Pria Ini Diamakan Polisi

Sabtu, 12 Oktober 2019 - 17:58 WIB
Rampas Handphone Milik Remaja, Pria Ini Diamakan Polisi
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SLEMAN - Kmd,56, warga Murangan, Triharjo, Sleman harus berurusan polisi lantaran merampas handphone milik seorang remaja Kamis (10/10/2019) lalu.

Polisi juga mengamankan handphone yang dirampas Kmd dan sepeda motor yang dipakai Kmd untuk melakukan perampasan sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Sleman Kompol Sudarno mengatakan kejadian itu berawal saat korban RDP,15, warga Gabugan, Pandawoharjo, Sleman sedang bermain handphone di dekat gang masuk SMPN 3 Sleman, Jalan Magelang, Ngancar, Tridadi, Sleman.

Kmd yang memakai sepeda motor dari arah selatan jalan Magelang mendekati RDP. Sesampainya di lokasi langsung menarik handphone RDP dengan tangan kirinya. Saat itu sempat terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban.

“Kmd berhasil menguasi handphone dan berhasil kabur. Namun motor Kmd ditahan RDP, sehingga RDP dan Kmd jatuh,” kata Sudarno Sabtu (12/10/2019).

Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian melaporkan ke Polsek Sleman. Mendapat laporan petugas langsung mendatangi lokasi dan melihat Kmd masih di sekitar lokasi, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sleman.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan penyelidikan. Kmd dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” terangnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1324 seconds (0.1#10.140)