Kapolda Jateng: Kami Siap Tangani Pengaduan Tipikor dari Masyarakat

Kamis, 10 Oktober 2019 - 16:54 WIB
Kapolda Jateng: Kami Siap Tangani Pengaduan Tipikor dari Masyarakat
Melalui kanal laporkorupsijateng.id masyarakat bisa melaporkan indikasi korupsi sehingga bisa langsung ditangani. FOTO/DOK
A A A
SEMARANG - Melalui kanal laporkorupsijateng.id dengan jargon “Berantas Korupsi Sambil Ngopi”, diharapkan masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau ada indikasi korupsi sehingga bisa langsung ditangani

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, penandatanganan pedoman kerja dan launching kanal laporkorupsijateng.id merupakan komitmen bersama untuk membuat Jateng bebas dari tindak pidana korupsi dengan mengutamankan tindakan pencegahan.

“Ini merupakan keinginan kuat kita betul-betul untuk membuat birokrasi dan pemerintah yang berjalan di Jateng semakin bersih yaitu dengan melakukan upaya membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan di Jateng,” tegas Rycko saat Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerjasama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (10/10/2019).

“Kami Polda Jateng, siap menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi,” tegasnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0779 seconds (0.1#10.140)