Kapolda Jateng: Kami Siap Tangani Pengaduan Tipikor dari Masyarakat
A
A
A
SEMARANG - Melalui kanal laporkorupsijateng.id dengan jargon “Berantas Korupsi Sambil Ngopi”, diharapkan masyarakat bisa melaporkan apa yang terjadi atau ada indikasi korupsi sehingga bisa langsung ditangani
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, penandatanganan pedoman kerja dan launching kanal laporkorupsijateng.id merupakan komitmen bersama untuk membuat Jateng bebas dari tindak pidana korupsi dengan mengutamankan tindakan pencegahan.
“Ini merupakan keinginan kuat kita betul-betul untuk membuat birokrasi dan pemerintah yang berjalan di Jateng semakin bersih yaitu dengan melakukan upaya membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan di Jateng,” tegas Rycko saat Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerjasama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (10/10/2019).
“Kami Polda Jateng, siap menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, penandatanganan pedoman kerja dan launching kanal laporkorupsijateng.id merupakan komitmen bersama untuk membuat Jateng bebas dari tindak pidana korupsi dengan mengutamankan tindakan pencegahan.
“Ini merupakan keinginan kuat kita betul-betul untuk membuat birokrasi dan pemerintah yang berjalan di Jateng semakin bersih yaitu dengan melakukan upaya membuka akses seluas-luasnya untuk masyarakat sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan di Jateng,” tegas Rycko saat Penandatanganan Pedoman Kerja dan Launching Forum Kerjasama Penanganan Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi di Gedung Gradika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (10/10/2019).
“Kami Polda Jateng, siap menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat terkait tindak pidana korupsi,” tegasnya.
(nun)