Bawaslu Waspadai Money Politics pada Pilkada 2020

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:46 WIB
Bawaslu Waspadai Money Politics pada Pilkada 2020
Bawaslu Kabupaten Semarang mewaspadai politik uang dan segala bentuk penyimpangan dalam proses pelaksanaan Pilkada 2020. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang akan mewaspadai money politics dan segala bentuk penyimpangan dalam proses pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Bawaslu telah melakukan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya politik uang dan pelanggaran lainnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Mohamad Talkhis mengatakan, langkah preventif itu dilakukan untuk mewujudkan pilkada yang bersih, jujur, adil, terbuka, profesional, dan akuntabel.

"Karena itu, money politics harus diberantas agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan dengan baik," katanya, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, money politics merupakan bentuk pembodohan publik dan dampaknya bisa merugikan masyarakat. Disisi lain, money politics juga bisa merusak tatanan pesta demokrasi serta menciptakan pemimpin yang tidak baik.

Dia menyatakan, guna mengantisipasi terjadi money politics, Bawaslu telah membentuk desa anti-money politics dan relawan yang siap melakukan pengawasan pilkada 2020. "Para relawan akan mengawasi semua proses tahapan pilkada hingga rekapitulasi suara," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0498 seconds (0.1#10.140)