Merasa Dianiaya, Ajudan Yusril Laporkan Kader PBB ke Polisi

Selasa, 22 Januari 2019 - 23:30 WIB
Merasa Dianiaya, Ajudan Yusril Laporkan Kader PBB ke Polisi
Ajudan Yusril Ihza Mahendra bernama Yosef Ferdinan alias Sinyo melaporkan kader Partai Bulan Bintang (PBB), Ali Wardi ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ajudan Yusril Ihza Mahendra bernama Yosef Ferdinan alias Sinyo dan seorang kader Partai Bulan Bintang (PBB), Ali Wardi terlibat perseteruan gara-gara kasus pengeroyokan di kantor DPP PBB akhir pekan lalu. Keduanya sama-sama melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengaku sebagai korban.

"Pada kesempatan ini kami melaporkan saudara Ali Wardi melakukan pemukulan terhadap saudara kita Sinyo," kata kuasa hukum Sinyo, Firmansyah di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).

Firmansyah menuturkan, saat itu Sinyo sedang mengikuti rapat pleno di sebuah ruangan di kantor DPP PBB. Mendengar terjadi keributan di luar lokasi rapat, Sinyo keluar menuju lokasi.

Ketika di luar, Sinyo melihat Ali Wardi dalam kondisi tergeletak setelah ribut dengan orang-orang yang disebut oleh Firmansyah sebagai orang tak dikenal.
Melihat hal tersebut, Sinyo kemudian mencoba menolong Ali Wardi, tapi saat berusaha membantu berdiri, Ali justru menyerang Sinyo.

Menurut Firmansyah, Sinyo kaget ketika mendengar dirinya dilaporkan sebagai penganiaya Ali Wardi, Senin (21/1/2019). "Bang Sinyo itu posisinya ingin melerai. kok malah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Ali Wardi," kata Firmansyah.

Sinyo kemudian melaporkan Ali Wardi dengan kasus penganiayaan. "Kalau hari ini hanya penganiayaan saja, kita laporkan karena hasil visum sudah jelas bahwa ada memar di bagian bahu sebelah kiri itu karena pukulan benda tumpul," kata Firmansyah.

Pelaporan serupa sebelumnya juga dilakukan Ali Wardi. Kader PBB yang mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah loyalis Yusril Ihza Mahendra resmi melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/2019).

Ali menyebut Sinyo yang merupakan ajudan dari Yusril sebagai aktor intelektual dalam pengeroyokan tersebut. Ali menyerahkan barang bukti berupa hasil visum dari Rumah Sakit Pusat Pertamina dan sebuah video kepada polisi.

"Saya mendapat lebam di seluruh tubuh kemudian trauma di leher bengkak dan lebam di sebelah kiri, kanan. Semua sudah ada bukti visumnya," kata Ali usai melapor.

Selain itu kekerasan, Ali sempat mendapat ancaman berulang kali sebelum acara pleno berlangsung melalui sambungan telepon. Ancaman itu berasal dari postingan sosial media miliknya yang kerap mengkritisi kinerja pemerintahan.

"Sudah sering ancaman-ancaman karena saya kritis di sosial media, ancaman langsung via telepon juga sering," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Ali, Novel Bamukmin sangat menyayangkan pengeroyokan yang terjadi saat berlangsungnya rapat pleno DPP PBB itu. Saat kejadian, kliennya sempat tak sadarkan diri.

"Beliau sampai tidak sadarkan diri, ini sangat memprihatinkan. Kami meminta polisi untuk mengungkap pelakunya satu persatu," kata Novel.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4968 seconds (0.1#10.140)