AS Batasi Visa untuk China yang Menindas Muslim Uighur

Rabu, 09 Oktober 2019 - 07:30 WIB
AS Batasi Visa untuk China yang Menindas Muslim Uighur
AS umumkan pembatasan visa bagi China karena dicurigai terlibat dalam pelanggaran HAM terhadap Muslim Uighurs. Foto/Istimewa
A A A
WASHINGTON - Mike Pompeo, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengumumkan pembatasan visa bagi pejabat China. Negeri Tirai Bambu itu dicurigai terlibat dalam penahanan dan pelanggaran HAM terhadap jutaan umat Muslim Uighur dan kelompok minoritas lainnya.

Dalam pernyataabn yang menggambarkan sebagai kampanye penindasan yang sangat represif, pengawasan massal, kontrol kejam pada ekspresi beragama dan budaya, dan paksaan, Pompeo mengumumkan: "pembatasan visa pada pemerintah Tiongkok dan pejabat Partai Komunis yang diyakini bertanggung jawab atas, atau terlibat dalam, penahanan atau perlakuan kejam terhadap Uighur, Kazakh atau anggota kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, China."

"Anggota keluarga dari orang-orang semacam itu mungkin juga tunduk pada pembatasan ini," tambahnya seperti dikutip dari CNN, Rabu (9/10/2019).
Pernyataan itu tidak merinci berapa banyak atau pejabat mana yang ditargetkan.

"Amerika Serikat menyerukan Republik Rakyat China untuk segera mengakhiri kampanye penindasannya di Xinjiang, membebaskan semua yang ditahan secara sewenang-wenang, dan menghentikan upaya untuk memaksa anggota kelompok minoritas Muslim China yang tinggal di luar negeri untuk kembali ke China guna menghadapi nasib yang tidak pasti," tulis Pompeo.

"Amerika Serikat akan terus meninjau kembali otoritasnya untuk merespons pelanggaran ini," tambahnya.

Langkah itu dilakukan ketika Departemen Luar Negeri AS meningkatkan kecaman publik atas penahanan sewenang-wenang China hingga dua juta etnis Uighurs di di kamp-kamp interniran yang dirancang untuk menghapus identitas agama dan etnis.

"Pejabat pemerintah (China) mengklaim bahwa kamp-kamp itu diperlukan untuk memerangi terorisme, separatisme, dan ekstremisme. Media internasional, organisasi hak asasi manusia, dan mantan tahanan melaporkan para pejabat keamanan di kamp-kamp itu dilecehkan, disiksa, dan membunuh beberapa tahanan," laporan hak asasi manusia Departemen Luar Negeri terbaru tentang China.

AS sendiri menjadi tuan rumah dan berpartisipasi dalam sejumlah acara yang dimaksudkan untuk menyoroti pelanggaran ini selama Majelis Umum PBB lalu.

Pembatasan visa juga mengikuti daftar hitam Departemen Perdagangan pada hari Senin terhadap 28 perusahaan China, kantor pemerintah dan biro keamanan atas dugaan peran mereka dalam memfasilitasi pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang.

Dalam sebuah pernyataan kepada CNN Selasa, seorang juru bicara Kedutaan Besar China mengecam pembatasan visa.

"Itu melanggar norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, mencampuri urusan dalam negeri China dan merusak kepentingan China," katanya.

"Urusan Xinjiang adalah murni urusan dalam negeri China yang tidak memungkinkan campur tangan asing," imbuh sang juru bicara.

Sementara seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri China melontarkan kecaman serupa atas tindakan Departemen Perdagangan, mengatakan bahwa tuduhan AS tidak berdasar dan tidak masuk akal serta sanksi terhadap organisasi dan perusahaannya secara serius melanggar aturan dasar hubungan internasional.

Tindakan ini terjadi beberapa hari sebelum pembicaraan perdagangan tingkat tinggi antara AS dan China dijadwalkan untuk dilanjutkan di Washington. Pejabat Departemen Luar Negeri, berbicara kepada wartawan selama Majelis Umum PBB, menyatakan pemerintah AS berusaha untuk memisahkan pelanggaran hak agama dari diskusi perdagangan.

"Mereka ingin membuat perjanjian perdagangan terpisah di negara bagian ini dari kontroversi lain yang kita miliki dengan China," kata Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback kepada CNN.

"Saya akan ragu-ragu untuk mengaitkan berbagai hal. Ini bukan satu-satunya masalah yang sedang kami kerjakan dengan Cina," kata asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Asia Timur dan Pasifik David Stilwell.
(mif)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6988 seconds (0.1#10.140)