Guru Honorer Tuntut Insentif Sesuai UMK

Rabu, 09 Oktober 2019 - 01:12 WIB
Guru Honorer Tuntut Insentif Sesuai UMK
Guru honorer di Gunungkidul menuntut insentif setara UMK. FOTO Ilustrasi/DOK SINDOnews
A A A
GUNUNGKIDUL - Ribuan guru honorer di Gunungkidul kembali menuntut. Kali ini pahlawan di bidang pendidikan ini menuntut insentif setara dengan upah minimum kabupaten (UMK).

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengungkapkan, pihaknya mengakui sudah ada kebijakan dengan program guru pengganti. Dengan program ini, insentif guru meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp 700 ribu.

"Hal tersebut tentunya kami apresiasi. Namun memang masih belum cukup, harapan kami adalah setara dengan UMK," terangnya kepada wartawan, Selasa (8/10/2019).

Dijelaskannya, pihaknya masih terus menjaring aspirasi dengan para honorer. Diharapkan ada pertemuan dengan anggota DPRD yang belum lama mengemban amanah masyarakat. "Kita agendakan bertemu dengan DPRD," ulasnya.

Dia berharap ada diskusi bersama dengan DPRD sehingga ada jalan untuk membahas insentif bagi honorer. Hal ini juga sambil melihat keuangan di daerah. "Kalau setara UMK berarti sekitar Rp 1,5 juta setiap bulan," bebernya.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menyambut baik rencana para guru honorer untuk menuntut kesejahteraan. Diakuinya honor Rp700 ribu memang belum layak. "Kami siap diskusi bersama dan mencari solusi. Kita juga harus melihat postur anggaran di APBD," ungkapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.1372 seconds (0.1#10.140)