Begini Isi Surat Wasiat Bocah 12 Tahun yang Tewas Gantung Diri

Selasa, 08 Oktober 2019 - 13:34 WIB
Begini Isi Surat Wasiat Bocah 12 Tahun yang Tewas Gantung Diri
Surat wasiat yang ditulis HAN, siswa kelas 5 SD yang ditemukan tewas di rumahnya Kampung Gemoh Kapling, Kelurahan Butuh, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung. FOTO/iNews.id/Didik Dono Hartono
A A A
TEMANGGUNG - Sebuah surat wasiat ditinggalkan oleh HAN (12), siswa kelas 5 SD yang ditemukan tewas gantung diri di rumahnya Kampung Gemoh Kapling, Kelurahan Butuh, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, Senin (7/10/2019). Surat wasiat yang ditulis dalam secarik kertas putih ditujukan untuk budhenya.

"Yo wes nek pancen Bokde rak kenal aku tak ngendat alias MATI nang buri omah. Seko Pinjol. (Ya sudah, kalau memang Bude tidak kenal aku tak bunuh diri di belakang rumah. Dari Pinjol)," tulis HAN dalam surat wasiat tersebut.

Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Alvan Armin mengatakan, dari penyelidikan sementara di lokasi kejadian dan pemeriksaan tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.(Baca Juga: Bocah 12 Tahun di Temanggung Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Surat Wasiat)

Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan terkait kematian korban. Untuk memastikan penyebab kematiannya, jenazah siswa SD itu sudah diautopsi. "Kami masih melakukan penyelidikan terhadap kematian korban dan menunggu hasil autopsi jenazah korban," kata Alvan Armin.

Tetangga korban, Sutarno mengaku terkejut dengan aksi HAN yang nekat bunuh diri. Selama ini, korban dikenal periang dan tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan sebelum kejadian itu. Selama ini, kata dia, HAN tinggal bersama bapaknya, HS dan ibu tirinya, UP.

"Anak itu baik. Selama ini juga tidak ada kelakuannya yang aneh atau mencurigakan," kata Sutarno.

Dia menuturkan, tubuh bocah itu ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa oleh ayahnya sekitar pukul 05.30 WIB.

Jenazah korban sudah dimakamkan pihak keluarga di pemakaman umum Kelurahan Butuh, Temanggung setelah diautopsi di rumah sakit.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8676 seconds (0.1#10.140)