Bupati Karanganyar Juliyatmono Usul Pembentukan Provinsi Soloray
A
A
A
KARANGANYAR - Wilayah Solo raya, seperti Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten, Boyolali, dan Solo, sudah layak menjadi provinsi baru pisah dari Provinsi Jawa Tengah. Untuk itu Bupati Karanganyar Juliyatmono melemparkan usulan untuk pembentukan Provinsi Soloraya.
"Semua potensi (Soloraya) sudah ada. Bandara ada, tol ada, jadi pusat perdagangan (sudah mulai), sumber daya, ada. Jadi saya mengusulkan wilayah Soloraya jadi provinsi sendiri," papar Juliyatmono, Senin (07/10/2019).
Dengan potensi yang dimiliki Soloraya, sudah sepatutnya pemerintah pusat mengkaji usulan pembentukan provinsi baru. Termasuk melibatkan seluruh komponen lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan akademis, ekonom, serta komponen lainnya.
Hanya saja, politikus Partai besutan Airlangga Hartarto ini enggan menjelaskan apakah usulan pembentukan Provinsi Soloraya ini didasari karena kurangnya pemerataan pembangunan.
Menanggapi usulan pembentukan Provinsi Soloraya yang dilontarkan Bupati Juliyatmono, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan apa yang diutarakan orang nomor satu di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu itu sah-sah saja diutarakan.
Karena usulan itu merupakan pendapat pribadi Juliyatmono. Pasalnya, untuk membentuk Provinsi Soloraya, terpisah dari Jawa Tengah itu perlu kajian mendalam dan harus mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Provinsi baru? Itu usulan siapa? Bupati ya? Itu boleh-boleh saja (pembentukan provinsi baru) dilontarkan Itukan opini pribadi (Bupati Karanganyar) harus dikaji secara. Dan harus mendapatkan persetujuan Presiden," ungkap Bagus Selo saat dihubungi Okezone.
Menurut Bagus Selo, belum ada usulan itu masuk Kedewan. Karena usulan itu hanya bersifat pribadi.
"Semua potensi (Soloraya) sudah ada. Bandara ada, tol ada, jadi pusat perdagangan (sudah mulai), sumber daya, ada. Jadi saya mengusulkan wilayah Soloraya jadi provinsi sendiri," papar Juliyatmono, Senin (07/10/2019).
Dengan potensi yang dimiliki Soloraya, sudah sepatutnya pemerintah pusat mengkaji usulan pembentukan provinsi baru. Termasuk melibatkan seluruh komponen lapisan masyarakat. Mulai dari kalangan akademis, ekonom, serta komponen lainnya.
Hanya saja, politikus Partai besutan Airlangga Hartarto ini enggan menjelaskan apakah usulan pembentukan Provinsi Soloraya ini didasari karena kurangnya pemerataan pembangunan.
Menanggapi usulan pembentukan Provinsi Soloraya yang dilontarkan Bupati Juliyatmono, Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo mengatakan apa yang diutarakan orang nomor satu di Kabupaten yang terletak di bawah lereng Gunung Lawu itu sah-sah saja diutarakan.
Karena usulan itu merupakan pendapat pribadi Juliyatmono. Pasalnya, untuk membentuk Provinsi Soloraya, terpisah dari Jawa Tengah itu perlu kajian mendalam dan harus mendapatkan persetujuan dari Presiden.
"Provinsi baru? Itu usulan siapa? Bupati ya? Itu boleh-boleh saja (pembentukan provinsi baru) dilontarkan Itukan opini pribadi (Bupati Karanganyar) harus dikaji secara. Dan harus mendapatkan persetujuan Presiden," ungkap Bagus Selo saat dihubungi Okezone.
Menurut Bagus Selo, belum ada usulan itu masuk Kedewan. Karena usulan itu hanya bersifat pribadi.
(nun)