Menaker, Implementasi Kartu Pra Kerja Bentuk Lembaga PMO

Senin, 07 Oktober 2019 - 20:58 WIB
Menaker, Implementasi Kartu Pra Kerja Bentuk Lembaga PMO
Menaker Hanif Dhakiri. FOTO/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Pada Tahun 2020 pemerintah akan memberikan 2 juta kartu prakerja. Sebagai implementasi pelaksanaan kartu pra kerja saat ini pemerintah sedang membahas lembaga untuk mengelolanya yaitu projects manajemen office (MPO).Terutama untuk menjembatani tenaga kerja yang memiliki pendidikan rendah dan tidak nyambung (miss match) guna mememenuhi kebutuhan pasar kerja serta kebutuhan kewirausahaan.

"Kita akan mengintrodusir kartu prakerja, fasilitas yang diberikan pemerintah untuk calon tenaga kerja atau korban PHK agar mereka bisa mendapatkan skill yang baru," kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri usai kuliah umum "Upaya Mewujudkan Kedaulatan Pangan sebagai Lumbung Pangan Dunia di Tahun 2045” di Grha Instiper Yogyakarta, Jalan Nangka, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Senin (7/10/2019) sore.

Menurut Dhakiri kartu prakerja nanti akan dikelola oleh lembaga PMO. PMO ini disepakati, dirapatkan di Kemenko Perekonomian, tetapi berada di Kemenaker yang dikelola profesional yang memahami cara kerja pemerintah. “Untuk saat ini, sedang membahas kelembagaan sebagai implementasinya,” paparnya.

Mengenai apa akan ada revisi Undang-undang Ketenagakerjaan, Menaker menegaskan hingga saat ini belum ada. Memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ekosistem ketenagakerjaan agar bisa lebih beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di pasar tenaga kerja. Namun pemerintah belum memroses apa yang dinamakan revisi itu.

“Revisi belum berjalan, konsepnya belum ada dan drafnya belum ada. Pemerintah sampai saat ini masih dalam tahap serap aspirasi, baik dari kalangan pengusaha atau sarekat pekerja. Kalau ada info-info soal revisi itu hoakslah," tandasnya.

Menaker mencontohkan aspirasi yang sudah ditampung itu misalnya dari pihak pekerja seperti isu outsourcing, isu upah, dan serikat buruh. Sedangkan, dari pihak pengusaha seperti isu PHK, isu upah, isu pesangon.

"Semuanya kita tampung. Kita kaji dulu. Prinsipnya, pemerintah akan mencari formula yang win win bagi semua pihak. Kita tidak mungkin menyenangkan semua orang," terangnya.

Soal posisi sebagai Menaker, Hanif Dhakiri mengaku, untuk masalah itu, menyerahkan kepada pemilih alias Presiden Joko Widodo. “Kalau rejeki nggak ke mana. Kalau nggak rejeki, pasti ada rejeki yang lain," ungkapnya.
(nun)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3793 seconds (0.1#10.140)